Deklarasi dan Pengukuhan 4 SPR, Bupati Hj Nurhidayah : Kobar Diharapkan Jadi Daerah Lumbung Ternak

MMC Kobar - Senin (19/10), Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah memimpin kegiatan Rembug, Deklarasi dan Pengukuhan Sentra Peternakan Rakyat (SPR) di 4 lokasi secara daring di ruangan rapat Setda. Dalam kegiatan tersebut juga hadir Kepala Dinas/Badan dan undangan serta melalui daring yang tersambung yaitu Prof.Muladno, Akademisi IPB University, Perwakilan Bank Indonesia, Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Akademisi Untama, Asosiasi Domba dan Kambing, Perwakilan SASPRI, ISPI Kalteng serta para peternak yang bergabung di SPR yang akan dideklarasikan.

Kali ini Bupati Kobar akan mengukuhkan 4 SPR yang berlokasi di empat kecamatan, yaitu SPR Berkat Bersatu di Kecamatan Kumai, SPR Maju Bersama di Kecamatan Arut Selatan, SPR Berkat Bersama di Kecamatan Pangkalan Banteng dan SPR Jadi Mulia di Kecamatan Kotawaringin Lama. Dari keempat SPR tersebut, SPR Berkat Bersama dan Jadi Mulia merupakan SPR yang akan berkonsentrasi dalam pengembangan Kambing.

(Baca Juga : Tingkatkan Kedisiplinan, Lapas Pangkalan Bun Ikuti Latihan Tembak di Mako Brimob)

Bupati Kobar Hj Nurhidayah dalam sambutannya mengharapkan kedepan Kabupaten Kobar diharapkan akan mampu menghasilkan susu kambing, yoghurt serta produk turunannya.

“Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan juga akan menjadi daerah lumbung ternak,” ucap Bupati Hj Nurhidayah.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kobar, Ida Pandanwangi menuturkan bahwa selain bertujuan mengendalikan ketimpangan antara supply and demand konsumsi daging, Program SPR ini juga diadakan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peternak dengan melakukan pelatihan dan diseminasi teknologi serta pembentukan kelembagaan peternakan yang tujuan akhirnya adalah meningkatkan produksi daging nasional.

“SPR dibentuk dalam suatu kawasan pemukiman peternak berskala kecil yang dapat berupa satu dusun, satu desa atau satu kecamatan. Setiap SPR terdapat minimal 1000 ekor ternak betina produktif, maksimum 100 ternak pejantan. Setiap SPR ini kemudian melaksanakan 10 strategi untuk mencapai satu visi, yaitu Peternak Berdaulat atau lebih sering disebut dengan SPR 1111,” terang Ida.

“Dengan deklarasi ini, diharapkan SPR dapat terus berkontribusi bagi perkembangan dan peningkatan SDM bagi masyarakat peternakan,” imbuhnya. (dpkh kobar)