Cegah Pohon Tumbang, Damkar Bersama DLH Kobar Pangkas Pohon Peneduh

Personil Damkar bersama DLH Kobar melakukan pemangkasan pohon di Jalan HM. Rafii, Rabu (9/3). Foto by Damkar Kobar

MMC Kobar - Angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belakangan ini membuat sejumlah pohon bertumbangan. Untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa, Pemkab Kobar melalui Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) melakukan pemangkasan beberapa pohon di sepanjang jalan HM. Rafi’i, Rabu (9/3).

“Pemangkasan pohon ini kami lakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pohon tumbang, karena akhir-akhir ini cuaca hujan disertai angin kencang,” kata Kananto Kepala Seksi (Kasi) Penyelamatan dan Evakuasi bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) di lokasi pemangkasan pohon. Ia berharap pemangkasan pohon ini akan mengurangi dampak pohon tumbang yang dapat membahayakan para pengguna jalan saat melintas.

(Baca Juga : Bupati Kobar Hadiri Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada 2020)

Sementara itu sebelumnya telah diberitakan hujan disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Kobar pada Selasa (8/3) menyebabkan pohon tumbang yang mengakibatkan jalan malijo ditutup sementara karena pohon tumbang menutupi jalan. Tim dari Damkar dan BPBD dengan sigap mengevakuasi pohon tumbang agar tidak menggangu masyarakat yang melintas dijalan tersebut.

Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Damkar sedang melakukan penebangan pohon

Sebelum dilakukan pemangkasan pohon, pihak DLH Kobar telah melakukan survey pohon-pohon yang sudah tua dan dianggap rawan tumbang dan menentukan mana pohon yang akan dipangkas dan mana pohon yang ditebang habis, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pihak DLH juga mengimbau masyarakat Kobar untuk tidak dengan sengaja mematikan pohon yang ditanam untuk peneduh di sepanjang jalan.

Kananto juga mengimbau kepada seluruh warga Kobar dimanapun berada agar berhati-hati dan tetap waspada dengan keadaan di sekitar terutama saat cuaca ekstrim yaitu hujan disertai angin kencang dan petir. Usahakan untuk tidak parkir kendaraan di bawah pohon atau berteduh dibawah pohon, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dan segera laporkan ke hotline kami di nomor 0532 22008 atau whatsapp 0812 9046 1661 apabila mengetahui telah terjadi keadaan yang darurat. Ingat laporan yang cepat dan tepat akan dengan cepat tertangani oleh kami," ucapnya. (rz/polppdamkarkobar)