BPKAD Kobar Serahkan 5.282 Duplikat Arsip kepada 28 SOPD

Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Duplikat Arsip Statis kepada 28 SOPD, Rabu (11/11).

MMC Kobar - Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sebagai salah satu kabupaten yang melaksanakan tertib arsip sesuai Intruksi Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tertib Arsip, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kobar melangsungkan acara Penyerahan Duplikat Arsip Statis SOPD. Kegiatan dihadiri oleh kepala badan/dinas dan camat yang ada di Kabupaten Kobar. Kegiatan dilaksanakan di Aula kantor BPKAD Kobar, Rabu (11/11).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kobar diwakilkan oleh Staf Ahli Perekonomian dan Pembangunan Setda, Muhammad Daud. Dalam sambutan Sekda Kobar, yang dibacakan oleh Muhammad Daud, menyampaikan bahwa sistem kearsipan yang diselenggarakan secara optimal akan memperlancar kegiatan dan tujuan lembaga, organisasi badan maupun perseorangan.

(Baca Juga : Wabup Lepas Kafilah MTQ Kobar)

“Arsip menjadi tanggung jawab pencipta arsip yaitu SOPD yang menciptakan arsip. Arsip yang diolah dan disimpan adalah arsip asli bukan fotocopy kecuali arsip asli rusak atau hilang bisa di ganti arsip copy yang disahkan oleh yang memiliki kewenangan untuk mensahkan,” kata Daud.

Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Daud bahwa arsip inaktif diatas 10 tahun atau arsip statis (permanen) wajib diserahkan kelembaga kearsipan daerah dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan yang wajib menyerahkan adalah SKPD yang menciptakan arsip.

Tak lupa dalam kesempatan ini Daud memberikan apresiasi kepada Badan BPKAD yang sudah mengelola arsip keuangan SKPD di Pemkab Kobar. “Semoga kedepan pengelolaan arsip keuangan kita menjadi lebih baik dan menjadi SKPD percontohan di Kotawaringin Barat khusus nya dan di Kalteng pada umumnya,” ujar Daud.

Sementara itu Kepala BPKAD Kobar, Rochim Hidayat mengatakan bahwa ketersediaan arsip secara utuh, otentik dan terpercaya pada setiap lembaga pemerintahan daerah akan memberikan dukungan nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi utamanya untuk kemanfaaatan penilaian kinerja, pertanggung jawaban kinerja, pelayanan publik serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lainnya.

“Total keseluruhan berkas tahun 2010 yang diserahkan ke 28 SOPD di Kobar ada 5.282 berkas dengan jumlah box arsip 171 buah. Semoga dengan kita semua tertib arsip ini bisa memberikan dampak yang sangat baik buat Kabupaten Kobar, baik penilaian Kabupaten lain maupun penilaian dari Provinsi,” ungkap Rochim. (bpkad kobar)