Bapenda Dampingi Kunjungan Kerja DPRD ke Perusahaan Besar Swasta di Kobar

MMC Kobar  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat turut mendampingi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat dalam kegiatan kunjungan kerja (monitoring) lapangan yang dilaksanakan pada Rabu (22/01). Monitoring ini menyasar beberapa Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, antara lain PT Indotruba Tengah, PT Wana Sawit Subur Lestari (BEST Group), PT Surya Sawit Sejati, dan PT Astra Group.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kerja yang sebelumnya digelar antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan besar swasta (PBS). Fokus utama monitoring adalah mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta kontribusi lainnya yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

(Baca Juga : Tingkatkan Kapasitas Pengelola BUMDes, DPMD Kobar Gelar Pelatihan SIAKEU)

Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan, menegaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan perusahaan-perusahaan besar di wilayah tersebut memenuhi kewajiban pajaknya secara optimal.

"Kegiatan ini sangat penting untuk memonitor kepatuhan perusahaan dalam mendukung penerimaan daerah serta mengevaluasi peran mereka dalam pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat," ujar Ikhsan.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kobar, Rudi Imam Gunawan, menyoroti beberapa poin utama dalam kegiatan monitoring ini, antara lain:

  • Monitoring ini merupakan tindak lanjut dari rapat di Kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat pada Desember 2024 terkait optimalisasi PAD.
  • Perusahaan diharapkan mendukung pembangunan daerah dengan cara memenuhi kewajiban pajak daerah.
  • Potensi pajak daerah yang harus dibayarkan mencakup Pajak PBJT atas Ketenagalistrikan, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta Pajak atas Jasa Makanan dan Minuman.
  • Pihak perusahaan diminta memberikan akses kepada Bapenda untuk memperoleh data dan dokumen pendukung, seperti kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, sebagai dasar dalam perhitungan pajak daerah.
  • Monitoring ini dilakukan secara khusus untuk memastikan optimalisasi PAD dan mendorong perusahaan lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perusahaan besar swasta di Kabupaten Kobar dapat lebih transparan dalam pemenuhan kewajiban pajak dan berperan aktif dalam pembangunan daerah. Dengan adanya optimalisasi penerimaan pajak, pemerintah dapat meningkatkan layanan publik serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Bapenda bersama DPRD Kobar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan guna memastikan sistem perpajakan daerah berjalan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Cerdas Pajak Bersama Sinpelaja

Lapor pajak sekarang bisa di Sentuh Pajak Kobar App lho, download sekarang di Google Play Store!