Satpol PP dan Damkar Kobar Sidak Dokumen Perizinan Pelaku Usaha Penginapan

Staff Penegakan Perda, Satpol PP dan Damkar Kobar usai melakukan sidak dokumen perizinan di salah satu Hotel di Pangkalan Bun, Selasa (11/2).

MMC Kobar – Satpol PP dan Damkar Kobar melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah melakukan kegiatan pengawasan dan pengendalian peraturan daerah terkait penyelenggaraan usaha penginapan di wilayah Kecamatan Arut Selatan pada Selasa (11/2).

Kasat Pol PP dan Damkar Majerum Purni membenarkan kegiatan yang dilaksanakan anggotanya tersebut. Sidak tersebut mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen penyelenggaraan usaha penginapan/hotel/wisma/sejenisnya yang dilakukan terhadap beberapa hotel dan penginapan seperti Penginapan Mess Rapi Indah, Shafa Hotel, Hotel Candi Agung 1 dan Hotel Citra Agung.

(Baca Juga : Dinas P3A-P2KB Gelar Pertemuan Pokja Kampung KB di Desa Babual Baboti)

Dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen perizinan usaha tersebut ditemukan beberapa dokumen perizinan yg belum dilengkapi oleh pelaku usaha.

Kemudian personil dari Bidang Penegakan Perda memberikan saran dan mengarahkan para pelaku usahan penginapan agar dokumen-dokumen yang belum lengkap tersebut agar diurus di Dinas/SKPD yang terkait guna ketertiban administrasi usaha dalam waktu secepatnya. (satpol pp & damkar kobar)