Pemkab Kobar Gelar Rapat Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan 2024

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) melaksanakan Rapat Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Tahun 2024, Selasa (2/4).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Juara Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jl.Sutan Syahrir Nomor 60 Pangkalan Bun dan dihadiri perwakilan OPD serta KNPI dan organisasi kepemudaan lainnya.
Rapat ini dipimpin oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kamaludin didampingi Kepala Dispora Tengku M. Aqil Noor serta dua orang narasumber utusan Kementrian Dalam Negeri Edgar Rangkasa serta Kementrian Kepemudaan Dan Olahraga Republik Indonesia Hj Y. Yustia Elita.

(Baca Juga : Dinas PMPTSP Siap Dukung Rencana Sertifikasi Yurisdiksi Produk Unggulan Perkebunan di Kobar)

Dalam sambutannya Kamaludin menyampaikan terimakasih kepada narasumber yang berkesempatan hadir sekaligus dapat memberikan materi pada Rapat Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Kobar.

“Kami tentunya menyambut baik dengan dilaksanakannya rapat Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Kotawaringin Barat ini, guna kita dapat menampung gagasan dan masukan dari berbagai pihak sebelum dirumuskan menjadi rencana aksi daerah yang terbaik dengan tujuan agar indeks pembangunan pemuda kita di Kotawaringin Barat dapat terus meningkat, terukur dan terarah,” terang Kamaludin.

Sebagaimana kita ketahui, lanjut Kamaludin, bahwa hampir dua tahun Pandemi Covid-19 telah memporak porandakan disegala segi perekonomian. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, karena telah mengancam berbagai aspek kehidupan manusia. Sementara itu pada tahun 2045 Pemerintah Indonesia telah menggadangkannya sebagai tahun emas. Tentunya, aka nada banyak tantangan yang harus kita hadapi dalam mewujudkan itu semua. Salah satunya, dengan mempersiapkan generasi muda yang berkualitas. 

“Makanya mempersiapkan generasi muda agar memiliki kapasitas dan kapabilitas yang kreatif, inovatif, handal, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, daan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menghadapi segala tantangan yang ada dimasa mendatang, perlu kita persiapkan sejak dini dengan menyusun strategi yang lebih terstruktur,” sambungnya.

“Oleh karenanya sudah saatnya Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk bersinergi dalam memberikan pelaayanan kepemudaan di negeri ini. Mengingat pembangunan pemuda adalah tugas bersama, makanya seluruh pihak harus terlibat aktif dalam proses penyusunan RAD ini,” kata Kamaludin.

Kamludin menambahkan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 43 Tahun 2022 tentang koordinasi strategi lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan telah memberikan amanat dan arahan agar semua pihak termasuk perangkat daerah memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan kepemudaan tersebut. 

“Sudah saatnya kita untuk saling bahu membahu untuk berkontribusi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing dalam pembangunan kepemudaan di negeri junjungan ini. Hilangkan ego sektoral, dan tunjukkan kerjasama dan kolaborasi yang baik dalam mencapai cita-cita pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita sepakati bersama,” pungkasnya. (edy/MMC Dispora Kobar)