Djoko: Untuk Memudahkan Evaluasi dan Pelaporan, Perencanaan Di Desa Perlu Terintegrasi dan Online

MMC KOBAR -  Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Djoko Kuntjoro mengatakan bahwa proses perencanaan di desa perlu dilakukan secara terintegrasi dan online, hal ini untuk memudahkan dalam proses evaluasi dan pelaporannya.

“Selama ini Siskeudes telah diterapkan dalam proses perencanaan di desa, akan tetapi aplikasi tersebut hanya mengunakan sistem offline dan penggunaannya pun terbatas untuk kegiatan yang didanai oleh APBDes dan ADD,” ujarnya pada kegiatan sosialisasi Simral (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan), Selasa (11/12).

(Baca Juga : Seluruh Karyawan RSSI Pangkalan Bun Ikuti Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital)

Lanjut Djoko, untuk menjembatani seluruh proses perencanaan, pengendalian dan pelaporan tersebut, Bappeda Kobar telah menyiapkan sistem aplikasi perencanaan yang terpadu, dan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas perencanaan di tingkat kabupaten dan desa.

“Wujud sinergi antara perencanaan di kabupaten dan desa, Simral inilah yang diharapkan bisa menjembatani seluruh proses perencanaan, pengendalian dan pelaporan itu. Aplikasi Simral tetap diperlukan penggunaannya, karena dapat mencakup semua sumber dana, sehingga laporan dan evaluasi seluruh rencana kegiatan dapat dikontrol dengan baik,” katanya.

Menurutnya pula, perencanaan di era modern sekarang ini dituntut lebih aktif, efisien, dinamis dan berkesinambungan. Selain itu, perencanaan pembangunan daerah seharusnya telah berorientasi kepada kebutuhan masyarakat dan bukan lagi kepada keinginan masyarakat, sehingga pembangunan yang dilaksanakan pemerintah tidak hanya berhasil tetapi juga tepat guna.

“Pola kerja aplikasi Simral ini memonitor seluruh usulan yang masuk, sehingga ketika usulan tidak terakomodir berjenjang pada pagu kabupaten, provinsi maupun pusat, maka usulan akan tetap terakomodir di tahun berikutnya dengan tetap mempertahankan prinsip prioritas,” tandasnya.

Sosialisasi SIMRAL yang digelar oleh Bappeda Kobar ini berlangsung selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Desember 2018 di Aula Bappeda Kobar. Peserta kegiatan berasal dari seluruh perangkat desa, kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Kobar. Pelaksanaan kegiatan berisikan pemaparan materi dan praktek aplikasi. (Bappeda)