Camat, Kades dan Lurah se-Kobar Ikuti Sosialisasi Administrasi Kependudukan

Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah saat menyampaikan sambutannya pada Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan untuk Camat, Kepala Desa, Lurah se Kabupaten Kobar dan Penandatanganan MoU Pemanfaatan Data Kependudukan Instansi/SKPD pada, Selasa (16/7). (humas diskominfo kobar)

MMC Kobar – Pemkab Kobar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), menggelar Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan untuk Camat, Kepala Desa, Lurah se Kabupaten Kobar dan Penandatanganan MoU Pemanfaatan Data Kependudukan Instansi/SKPD pada Selasa (16/7).

Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan mengacu kepada peraturan yang baru berkaitan dalam memberikan akses kemudahan mendapatkan data kependudukan kepada masyarakat seperti KTP, Kartu Keluarga dan akta kelahiran.

(Baca Juga : Tiga Perpustakaan Desa Replikasi di Kecamatan Pangkalan Banteng Terima Hibah Buku)

Dalam sambutannya, Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah mengharapkan bahwa setelah sosialisasi ini kepada camat, lurah dan kepala desa agar mensosialisan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Dalam peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil sudah membuka pelayanan sampai hari Saptu dan Minggu, dan kepada masyarakat silahkan datang untuk mengurus administrasi kependudukannya dengan gratis,” jelas Nurhidayah.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Dukcapil, Drs. Gusti M. Imansyah, bahwa dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat Disdukcapil Kobar telah melakukan inovasi jemput bola ke desa-desa.

Dalam acara sosialisasi yang digelar di Aula Bupati Kobar ini juga dilakukan penandatanganan Mou kerja sama pemanfaatan data kependudukan. Beberapa SOPD mendapat hak akses dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil RI dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik. (humas diskominfo kobar)