Vaksin Covid-19 Untuk Umat Muslim Akan Diganti Dengan Vaksin Yang Halal
- penulis Pemimpin Redaksi
- Kamis, 28 April 2022
- dibaca 665 kali
MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (28/04/2022) tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif di seluruh wilayah kecamatan. Hari ini seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat masih nol kasus terkonfirmasi positif Covid 19.
Jumlah akumulasi data di Kabupaten Kobar sampai dengan saat ini, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 6.671 kasus, sebanyak 6.453 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak 218 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,267 persen. Per hari ini (Kamis, 28/4) kasus positif Covid-19 dalam perawatan berjumlah 0 kasus. Semoga Kobar terus bertahan pada posisi zero case atau nol kasus Covid 19.
Perkembangan total pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran SDM Kesehatan, Lansia, Pelayanan Publik, Masyarakat Umum/ rentan dan Remaja/ anak-anak serta Gotong Royong di Kotawaringin Barat, per 28 April 2022, untuk dosis pertama mencapai 223.333 suntikan (109,86%), dosis kedua mencapai 192.748 suntikan (94,82%), dan dosis ketiga sudah mencapai 40.773 suntikan (20,06%).
Pemerintah berkomitmen menyediakan setiap dosis vaksin yang efektif serta aman. Pemerintah telah memutuskan vaksin Sinovac menjadi booster melalui perumusan oleh para ahli salah satunya dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunizatio. (ITAGI).
"Dengan ini, maka masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir lagi karena Pemerintah berkomitmen menyedikan dosis vaksin yang efektif dan aman," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers di Graha BNPB, Rabu (27/8/2022).
Terkait dengan mekanisme pemberian vaksin Sinovac sebagai booster akan sama seperti vaksinasi pada umumnya. Sejalan dengan penetapan ini, pemerintah akan terus menambah pasokan vaksin agar bisa mencukupi kebutuhan baik dari mekanisme pembelian atau kerjasama bilateral.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya, Pemerintah juga berupaya menjamin penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional. Perlu diketahui bahwa kehalalan sebuah produk umumnya dipertimbangkan dari bahan dan turunannya yang digunakan dalam proses pembuatan, dan dinyatakan tidak sah apabila tidak sesuai hukum syariah.
Seiring meningkatnya kapasitas vaksin halal seperti Sinovac dan vaksin lainnya, maka penggunaan vaksin Covid-19 untuk umat muslim akan digantikan sepenuhnya dengan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal.
Tetap disiplin protokol kesehatan, selamat mudik, hati-hati dalam perjalanan.dan selamat berkumpul bersama keluarga. Mudik sehat dan aman. (feb/red)