Vaksin Booster selain SDM Kesehatan Mulai Dilaksanakan di Kotawaringin Barat
- penulis Pemimpin Redaksi
- Sabtu, 22 Januari 2022
- dibaca 769 kali
MMC Kobar - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat mengeluarkan data perkembangan terbaru kasus Covid-19 di Kotawaringin Barat, Sabtu (22/1/2022) Pukul 16.00 WIB. Berdasarkan data yang rilis oleh Media Center Satgas Covid-19 Kobar, jumlah akumulasi data sampai dengan saat ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kobar sebanyak 6281 kasus, dinyatakan sembuh sebanyak 6074 orang dan dinyatakan meninggal dunia sebanyak 207 jiwa, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,296 persen. Dalam 24 jam terakhir tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif (zero case).
Perkembangan vaksinasi covid 19 di Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (22/1/2022) dengan jumlah total sasaran vaksinasi sebanyak 203.286 jiwa yang meliputi SDM kesehatan, lansia, pelayanan publik, masyarakat umum/rentan serta remaja/ anak-anak, vaksinasi ke satu tercapai sejumlah 212.172 jiwa (104,37%), vaksinasi ke dua 152.186 jiwa (74,86%) dan Vaksinasi ketiga/ booster 2.927 (1,44%).
Kabupaten Kotawaringi Barat melalui Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat sudah mulai melaksanakan vaksinasi covid 19 dosis lanjutan (booster) berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/II/252/2022 tanggal 12 Januari 2022 tentang Vaksinasi covid 19 dosis lanjutan (booster) dan Surat Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Nomor : 440/220/KD.E/2022 tanggal 13 Januari 2022 perihal Percepatan Vaksinasi Covid 19 dosis lanjutan (booster).
Mengutip pernyataan dr. Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam keterangan persnya pada Rabu, 19 Januari 2022, bahwa pada tanggal 12 Januari 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan enam merek vaksin yang disetujui untuk booster, yakni Sinovac-Coronavac, Pfizer, Astrazeneca, Moderna, Zifivax, dan Janssen. Selain itu, BPOM juga mengeluarkan panduan vaksinasi ketiga.
Kemudian panduan tersebut dilengkapi oleh panduan dari Kementerian Kesehatan yang disesuaikan dengan jumlah dan stok vaksin yang tersedia.Penerima vaksin primer Sinovac dapat menggunakan setengah dosis Pfizer atau setengah dosis Astrazeneca sebagai booster. Sedangkan penerima vaksin primer Astrazeneca dapat menggunakan setengah dosis Moderna atau setengah dosis Pfizer.
Berkenaan dengan hal tersebut, pada tanggal 11 Januari 2022, Presiden Joko Widodo telah menyetujui bahwa vaksin booster adalah gratis bagi seluruh rakyat Indonesia dengan beberapa persyaratan.Syaratnya adalah bagi 18 tahun ke atas, diutamakan bagi lansia dan memiliki penyakit immunocompromized, serta wilayahnya sudah melampaui 70 persen dari target sasaran vaksinasi.
Tetap disiplin protokol kesehatan dan segera divaksinasi jika gilirannya tiba. (feb/ red)