Tes Antigen Mandiri Harus Dilakukan Secara Hati-hati

MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin  (21/3/2022)  tidak terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif diseluruh wilayah kecamatan dan wilayah lainnya.  Pasien yang dinyatakan sembuh 4 orang, berasal dari kecamatan Kotawaringin Lama 2 orang, kecamatan Kumai 1 orang dan Wilayah lainnya 1 orang. Tidak ada korban jiwa dalam 24 jam terakhir.

Jumlah akumulasi data di Kabupaten Kobar sampai dengan saat ini, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak  6.625 kasus,  sebanyak 6.383 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak  216 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,260 persen. Per hari ini (Senin, 21/3) total kasus positif Covid-19 dalam perawatan berjumlah 26 kasus.

Perkembangan total pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran SDM Kesehatan, Lansia, Pelayanan Publik, Masyarakat Umum/ rentan dan Remaja/ anak-anak serta Gotong Royong di Kotawaringin Barat, per 21 Maret 2022,  untuk dosis pertama mencapai 223.233 suntikan (109,81%), dosis kedua mencapai 182.041 suntikan (89,55%), dan dosis ketiga sudah mencapai 18.775 suntikan (9,24%).

Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah menerbitkan panduan melakukan rapid test antigen untuk pengujian secara mandiri oleh masyarakat. Tes ini menggunakan metode swab dengan mengambil sampel dalam saluran pernapasan manusia. 

Menurut Wiku, di Indonesia metode diagnosa ini masih dilakukan tenaga profesional. Dikarenakan pengujian dengan metode swab membutuhkan kehati-hatian ini. Hal ini demi mencapai hasil yang akurat maupun mencegah terjadinya luka pada area tertentu misalnya pada saluran pernapasan.

"Tetapi, Jika masyarakat memilih untuk melakukan testing mandiri pastikan sudah cukup handal melakukannya dan pertimbangkan pula pengelolaan limbah medis setelah menggunakannya," ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (17/3/2022). 

Wiku juga menyarankan kepada masyarakat untuk hati-hati dalam memilih alat tes rapid antigen yang beredar di pasaran. Harus dipastikan alat yang dibeli terdaftar secara resmi izin edarnya dari Kementerian Kesehatan. Demi menjamin kualitas dan akurasinya.

Disiplin protokol kesehatan dan segera vaksinasi ketika giliran tiba tetap menjadi kunci pengendalian laju penularan COVID-19. (feb/ red)