Teknologi Digital Jadi Basis Harmonisasi Standar Protokol Kesehatan Global

MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa  (29/3/2022)  masih terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif. Penambahan kasus berasal dari kecamatan Arut Selatan 3 orang dan kecamatan Kotawaringin Lama 1 orang. Total kasus terkonfirmasi positif harian berjumlah 4 orang. Pasien yang dinyatakan sembuh berjumlah 4 orang, dari kecamatan Arut Selatan 1 orang, kecamatan Kumai 2 orang dan kecamatan Pangkalan Lada 1 orang Tidak ada korban jiwa dalam 24 jam terakhir.

Jumlah akumulasi data di Kabupaten Kobar sampai dengan saat ini, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak  6.648 kasus,  sebanyak 6.411 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak  216 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,249 persen. Per hari ini (Selasa, 29/3) total kasus positif Covid-19 dalam perawatan berjumlah 21 kasus.

Perkembangan total pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran SDM Kesehatan, Lansia, Pelayanan Publik, Masyarakat Umum/ rentan dan Remaja/ anak-anak serta Gotong Royong di Kotawaringin Barat, per 29 Maret 2022,  untuk dosis pertama mencapai 223.233 suntikan (109,81%), dosis kedua mencapai 186.392 suntikan (91,69%), dan dosis ketiga sudah mencapai 23.801 suntikan (11,71%).

Selama dua tahun pandemi Covid-19, dunia memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat baik antarwilayah maupun antarnegara untuk mengantisipasi penyebarluasan penularan Covid-19.

Hal ini berdampak luas tidak hanya pada sektor kesehatan namun juga sektor ekonomi dan pariwisata. Menurut data global di tahun 2020 menurun sekitar 73% dan tahun 2021 menurun 72% dibandingkan dengan tahun 2019.

Penurunan ini selain disebabkan oleh pembatasan pelaku perjalanan juga diakibatkan oleh ketidakpastian mengenai aturan protokol kesehatan. Dinamisnya situasi pandemi global, telah mendorong berbagai otoritas kesehatan di setiap negara menerapkan protokol kesehatan yang terus berubah dan berbeda satu sama lain, hal itu meningkatkan biaya, menambah kerumitan, dan menyebabkan ketidaknyamanan.

Maka dari itu, dibutuhkan penyetaraan standar protokol kesehatan global memudahkan perjalanan antarnegara di masa pandemi Covid-19. Kemudahan ini mencakup pemenuhan persyaratan dan hasil pengujian tes PCR, sertifikat vaksinasi serta pengakuan terhadap aplikasi digital kesehatan masing-masing negara.

''Karenanya kita perlu menyelaraskan standar protokol kesehatan global untuk memungkinkan perjalanan internasional yang aman dan membantu kesejahteraan ekonomi dan sosial pulih untuk selamanya,'' ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat membuka pertemuan HWG 1 di Yogyakarta pada Senin (28/3).

Saat ini, Kementerian Kesehatan telah melakukan diskusi bilateral dengan berbagai negara yang memiliki aplikasi digital kesehatan yakni Saudi Arabia, ASEAN dan European Union (EU).

Dari diskusi ini disepakati bahwa metode yang akan digunakan untuk penerapan protokol kesehatan adalah QR Code yang sesuai dengan standar WHO. Penggunaan QR Code ini dinilai bisa menyimpan informasi dengan aman dan response yang lebih cepat.

''Kita ingin mendorong bahwa standardisasi protokol kesehatan global itu sederhana, simpel dan standarnya sama di seluruh dunia. Dengan adanya teknologi digital yang baru, kita benar-benar ingin memanfaatkan teknologi yang ada,'' kata Menkes.

Kendati standardisasi prokes berlaku di seluruh negara, Menkes menekankan bahwa setiap negara tetap diberikan fleksibilitas saat akan memberikan requirment. Negara diberikan kebebasan menerapkan aturan prokes di negaranya, dengan catatan prosedurnya harus jelas dan terbuka, yakni bisa diakses seluruh dunia.

Disiplin protokol kesehatan dan segera vaksinasi ketika giliran tiba. (feb/red)