Satgas Covid-19 : Terkonfirmasi Positif Harus Segera Isolasi Agar Tidak Menularkan
- penulis Pranata Humas
- Sabtu, 19 Februari 2022
- dibaca 622 kali
MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (19/2/2022) kembali terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif. Penambahan kasus berasal dari kecamatan Arut Selatan berjumlah 7 orang, kecamatan Pangkalan Lada 3 orang. Sehingga total kasus terkonfirmasi positif harian berjumlah 10 orang. Pasien yang dinyatakan sembuh 13 orang, berasal dari kecamatan Arut Selatan 7 orang dan kecamatan Kotawaringin Lama 6 orang. Per hari ini kecamatan Kotawaringin Lama kembali nol kasus
Jumlah akumulasi data di Kabupaten Kobar sampai dengan saat ini, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 6.395 kasus, sebanyak 6.117 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak 208 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,252 persen. Per hari ini (Sabtu, 19/2) total kasus positif Covid-19 dalam perawatan menjadi 70 kasus.
Perkembangan total pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran SDM Kesehatan, Lansia, Pelayanan Publik, Masyarakat Umum/ rentan dan Remaja/ anak-anak di Kotawaringin Barat, per 19 Februari 2022, untuk dosis pertama mencapai 223.221 suntikan (109,81%), dosis kedua mencapai 173.705 suntikan (85,45%), dan dosis ketiga sudah mencapai 14.349 suntikan (7,06%).
Perkembangan kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Kotawaringin Barat tiap hari mengalami kenaikan. Pemerintah Daerah menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Kotawaringin Barat untuk selalu menaati protokol kesehatan, segera melakukan isolasi mandiri (isoman) apabila badan dirasa kurang sehat supaya tidak menularkan ke orang lain.
Menanggapi permasalahan yang sering terjadi antara pihak penyedia layanan dan pengguna layanan pemeriksaan Covid-19 terkait dengan hasil pemeriksaan spesimen dan status warna seseorang pada aplikasi Peduli Lindungi (PL), bahwa setelah kita melakukan Isolasi Mandiri (Isoman), akan ada perubahan pada aplikasi Peduli Lindungi tersebut. Yakni apabila terkonfirmasi positif, dalam 10 hari status warna Peduli Lindungi berwarna hitam. Pasien dapat melakukan pemeriksaan PCR pada hari ke 5 dan ke 6 dengan selang waktu 24 jam, jika hasilnya 2 kali berturut-turut negatif maka status warna pada peduli lindungi akan kembali seperti semula. Apabila masih positif maka status warna akan tetap hitam sampai pada hari ke 10 dan pada hari ke 11 warna hitam akan kembali semula meskipun tanpa melakukan tes/ pemeriksaan Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof.Wiku Adisasmito kembali mengingatkan masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 segera melakukan isolasi, baik mandiri atau di fasilitas terpusat. Masyarakat diminta untuk mematuhi anjuran isolasi termasuk prosedurnya sesuai dengan kondisinya untuk menekan angka kematian, meningkatkan angka kesembuhan, sekaligus mencegah timbulnya kasus baru.
"Kembali saya ingatkan, tiap kasus positif harus melakukan isolasi secara dini agar tidak menularkan," Kata Wiku dalam keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (17/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden (DessyAngreni/PranataHumasMuda).