Satgas Covid-19 : Pemerintah Daerah Harus Memastikan Implementasi Yang Aman Covid-19 dalam Menyelenggarakan Suatu Kegiatan Besar
- penulis Pranata Humas
- Minggu, 06 Februari 2022
- dibaca 566 kali
MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, minggu (06/2/2022) terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 2 orang yang berasal dari 1 orang Kecamatan Arut Selatan dan 1 orang dari Kecamatan Kumai sehingga akumulasi kasus terkonfirmasi positif sampai saat ini sebanyak 8 orang, 4 orang berasal dari kecamatan Arut Selatan dan 4 orang berasal dari kecamatan Kumai. Jumlah akumulasi data di Kabupaten Kobar sampai dengan saat ini, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 6.290 kasus, sebanyak 6.075 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak 207 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,290 persen.
Sementara perkembangan total vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran SDM Kesehatan, Lansia, Pelayanan Publik, Masyarakat Umum/ rentan dan Remaja/ anak-anak di Kotawaringin Barat, per 06 Februari 2022, untuk dosis pertama mencapai 222.599 suntikan (109,50%), dosis kedua mencapai 168.608 suntikan (82,52%), dan dosis ketiga sudah mencapai 10.681 suntikan (5,25%).
Kabupaten Kotawaringin Barat masih masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2022. Satgas Covid-19 mengimbau kepada pihak pemerintah dan penyelenggara suatu kegiatan besar agar memastikan implementasi yang aman covid-19 agar kegiatan dapat berlangsung kondusif dan terkendali.
Menyusul kabar adanya 51 pemain Liga 1 yang dinyatakan positif COVID-19, Pemerintah terus memonitor perkembangan kasus positif sebelum, saat, dan pasca sebuah kegiatan besar diperbolehkan untuk operasional.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban selama pandemi COVID-19 masih berlangsung.
"Sejauh ini kegiatan masih akan tetap terus dijalankan dan jika terjadi penyesuaian pemerintah akan segera menyampaikannya kepada masyarakat," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Jumat (4/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. (DessyAngreni/PranataHumasMuda).