Perkembangan Kasus Covid-19 Kobar Periode Epidemiologi 16 sampai 22 Januari 2022
- penulis Pemimpin Redaksi
- Senin, 24 Januari 2022
- dibaca 655 kali
MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 periode epidemiologi 16 – 22 Januari 2022, Kabupaten Kotawaringin Barat bertahan pada posisi nol kasus terkonfrmasi positif, yang ditandai dengan peta zonasi risiko berwarna hijau atau tidak ada kasus terkonfirmasi positif dari tanggal 16 sampai dengan 22 Januari 2022.
Mengutip pernyataan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito,dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta (20/1/2022) pemerintah berupaya keras melakukan perbaikan berkelanjutan demi menekan penularan virus. Melalui kebijakan efektif yang berlandaskan data dan fakta ilmiah, ke depan kebijakan akan terus diterapkan secara adaptif.
Secara spesifik, masyarakat yang masuk kelompok rentan dimohon untuk mengurangi frekuensi interaksi dengan kontak erat, mengurangi bepergian ke tempat yang ramai atau kerumunan.
Untuk mengantisipasi, pemerintah telah mengeluarkan kebijkan terbaru melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) baik untuk wilayah Jawa Bali dan di luar Jawa - Bali. Yaitu untuk Jawa - Bali melalui InMendagri No. 3 tahun 2022 dan InMendagri No. 4 Tahun 2022 untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maliku dan Papua.
Adapun penyesuaian untuk wilayah Jawa - Bali yaitu dirubahnya intensitas penyesuaian level kabupaten/kota di wilayah jawa Bali menjadi per satu minggu. Sehingga akan dilakukan evaluasi level Kabupaten/kota pada tanggal 24 Januari 2022 mendatang. Sementara untuk aturan PPKM di wilayah luar Jawa - Bali akan diperpanjang sampai 2 minggu kedepan atau sampai dengan tanggal 31 Januari 2022.
Tetap disiplin protokol kesehatan dan segera divaksinasi jika gilirannya tiba. (feb/ red)