Pemerintah Optimalkan Aturan PPKM Untuk Menghadapi Libur Panjang
- penulis Pranata Humas
- Rabu, 23 Februari 2022
- dibaca 566 kali
MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (23/2/2022) semakin banyak terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif. Penambahan kasus berasal dari kecamatan Arut Selatan berjumlah 13 orang, kecamatan Arut Utara 1 orang, kecamatan Kumai 1 orang, kecamatan Pangkalan Banteng 2 orang, kecamatan Pangkalan Lada 1 orang dan Wilayah Lain yang terpapar di wilayah Kobar 3 orang. Sehingga total kasus terkonfirmasi positif harian berjumlah 21 orang. Pasien yang dinyatakan sembuh dalam 24 jam terakhir berasal dari Arut Selatan 5 orang, kecamatan Kumai 1 orang, kecamatan Pangkalan Banteng 1 orang dan kecamatan Pangkalan Lada 2 orang. Tidak ada korban meninggal dalam 24 jam terakhir.
Jumlah akumulasi data di Kabupaten Kobar sampai dengan saat ini, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 6.443 kasus, sebanyak 6.130 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak 209 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,244 persen. Per hari ini (Rabu 23/2) total kasus positif Covid-19 dalam perawatan berjumlah 104 kasus.
Perkembangan total pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran SDM Kesehatan, Lansia, Pelayanan Publik, Masyarakat Umum/ rentan dan Remaja/ anak-anak di Kotawaringin Barat, per 23 Februari 2022, untuk dosis pertama mencapai 223.221 suntikan (109,81%), dosis kedua mencapai 173.705 suntikan (85,45%), dan dosis ketiga sudah mencapai 14.349 suntikan (7,06%).
Menjelang periode libur panjang pada 26, 27 dan 28 Februari 2022 mendatang, pemerintah mengoptimalkan kebijakan yang ada terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diharapkan masyarakat dapat menunda berpergian jauh apabila tidak begitu penting agar dapat meminimalisir perkembangan Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa Pemerintah tidak membuat aturan khusus menjelang periode libur panjang dalam waktu dekat. "Meskipun begitu, pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitasnya, mengingat kondisi kasus COVID-19 masih cukup tinggi dengan memperhatikan kebijakan PPKM di daerahnya masing-masing," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (22/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Saran bagi populasi rentan agar menunda dulu kegiatannya. Populasi ini seperti warga lanjut usia, penderita komorbid, dan orang yang belum divaksinasi penuh. Bagi masyarakat lainnya, walau bisa beraktivitas lebih leluasa dimohon untuk menjalankan protokol kesehatan ketat demi melindungi diri sendiri dan orang yang ada di rumah.
Kepada Pemerintah Daerah diharapkan tanggap mempersiapkan fasilitas isolasi terpusat. Terutama daerah-daerah yang sedang mengalami kenaikan kasus. Hal ini dikarenakan tidak semua masyarakat menyanggupi isolasi secara mandiri yang layak.
Serta masyarakat di daerah yang terkonfirmasi positif diminta untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. "Demi menjamin proses isolasi dan pelayanan yang terpantau serta terkendali," pungkas Wiku. (DessyAngreni/PrahumMuda).