Pemda Berperan Penting Dukung Kembalinya Produktivitas Daerah
- penulis Pemimpin Redaksi
- Jumat, 18 Maret 2022
- dibaca 602 kali
MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (18/3/2022) masih terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif. Penambahan kasus berasal dari kecamatan Arut Selatan berjumlah 2 orang, kecamatan Arut Utara 1 orang, kecamatan Pangkalan Banteng 1 orang, kecamatan Pangkalan Lada 1 orang dan Wilayah lainnya 1 orang yaitu penduduk dengan KTP Kobar tertular diluar wilayah Kobar. Total kasus terkonfirmasi positif harian berjumlah 6 orang. Pasien yang dinyatakan sembuh 6 orang, berasal dari kecamatan Arut Selatan 3 orang, kecamatan Kotawaringin Lama 2 orang dan kecamatan Kumai 1 orang. Dilaporkan dalam 24 jam terakhir terjadi penambahan korban jiwa 1 orang berasal dari kecamatan Arut Selatan.
Jumlah akumulasi data di Kabupaten Kobar sampai dengan saat ini, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 6.621 kasus, sebanyak 6.367 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak 215 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,247 persen. Per hari ini (Jumat, 18/3) total kasus positif Covid-19 dalam perawatan berjumlah 39 kasus.
Perkembangan total pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran SDM Kesehatan, Lansia, Pelayanan Publik, Masyarakat Umum/ rentan dan Remaja/ anak-anak serta Gotong Royong di Kotawaringin Barat, per 18 Maret 2022, untuk dosis pertama mencapai 223.233 suntikan (109,81%), dosis kedua mencapai 182.041 suntikan (89,55%), dan dosis ketiga sudah mencapai 18.775 suntikan (9,24%).
Dalam masa adaptasi, masyarakat perlu menerapkan perilaku aman produktif COVID-19 yang sesuai kebijakan terkini dari Pemerintah. Disamping itu, Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus mengeluarkan peraturan yang akan mendukung kembalinya produktivitas daerah di tengah pandemi COVID-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan aktivitas masyarakatnya pun harus disesuaikan level daerah, dimana semakin tinggi level suatu kabupaten/kota, maka semakin ketat pembatasan aktivitas masyarakatnya.
"Kunci kembali produktif secara sosial ekonomi, maka pemerintah daerah wajib mengevaluasi kembali indikator penurunan level PPKM. Yaitu mengendalikan transmisi komunitas dengan menurunkan kasus konfirmasi, rawat inap di rumah sakit, dan kematian," jelasnya dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (17/3/2022).
Lalu, meningkatkan kapasitas respon kesehatan mencakup kemampuan testing, tracing, dan treatment. Serta, meningkatkan cakupan vaksinasi khususnya vaksinasi kelompok rentan.
Selama pelaksanaan kegiatan sosial dan hiburan di daerah, pemerintah daerah juga harus menjamin, bahwa celah penularan yang ada akibat penyesuaian kebijakan dapat diantisipasi dengan peraturan yang implementatif dan sistem monitoring yang tegas.
Disiplin protokol kesehatan dan segera vaksinasi ketika giliran tiba. (feb/red)