Masyarakat Diingatkan Segera Lengkapi Vaksinasi Sebagai Perlindungan Diri
- penulis Pemimpin Redaksi
- Rabu, 16 Maret 2022
- dibaca 458 kali
MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (16/3/2022) masih terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif. Penambahan kasus berasal dari kecamatan Arut Selatan berjumlah 4 orang, kecamatan Pangkalan Banteng 2 orang dan Wilayah lainnya 1 orang yaitu penduduk dengan KTP non Kobar tertular di wilayah Kobar. Total kasus terkonfirmasi positif harian berjumlah 7 orang. Pasien yang dinyatakan sembuh 7 orang, berasal dari kecamatan Arut Selatan 3, kecamatan Kotawaringin Lama 1 orang dan kecamatan Pangkalan Banteng 3 orang. Tidak ada korban jiwa dalam 24 jam terakhir.
Jumlah akumulasi data di Kabupaten Kobar sampai dengan saat ini, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 6.608 kasus, sebanyak 6.351 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak 213 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,223 persen. Per hari ini (Rabu, 16/3) total kasus positif Covid-19 dalam perawatan berjumlah 44 kasus.
Perkembangan total pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran SDM Kesehatan, Lansia, Pelayanan Publik, Masyarakat Umum/ rentan dan Remaja/ anak-anak serta Gotong Royong di Kotawaringin Barat, per 16 Maret 2022, untuk dosis pertama mencapai 223.233 suntikan (109,81%), dosis kedua mencapai 179.372 suntikan (88,24%), dan dosis ketiga sudah mencapai 16.782 suntikan (8,26%).
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat agar segera melengkapi diri dengan vaksin dosis kedua maupun booster. Khususnya, bagi lansia dan penderita komorbid.
Karena, data pada 3 rumah sakit besar nasional di Indonesia menunjukkan bahwa lansia dengan komorbid diabetes melitus, hipertensi, dan gagal ginjal mendominasi pasien COVID-19 yang meninggal.
"Jangan khawatir dengan kualitas vaksin yang ada karena pemerintah menjamin bahwa dosis yang diberikan adalah dosis yang terbukti aman, efektif, dan bermutu," ujar Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (15/3/2022).
Disamping itu, apresiasi diberikan pada sejumlah daerah yang berhasil menurunkan level dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Saya apresiasi berbagai daerah yang mampu menurunkan levelnya, semoga terus konsisten melakukan pengendalian COVID-19," ujarnya.
Perpanjangan PPKM kali ini untuk wilayah Pulau Jawa - Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) No. 16 Tahun 2022, dan untuk wilayah Non Jawa - Bali melalui InMendagri No.17 Tahun 2022. Melalui kebijakan tersebut, saat ini terdapat 2 kabupaten/kota yang berada di level 4. Yaitu Kota Magelang di Jawa Tengah dan Kota Madiun di Jawa Timur.
Disiplin protokol kesehatan dan segera vaksinasi ketika giliran tiba. (feb/red)