Kemenkes Tetap Waspada Walau Belum Ada Laporan Kasus Cacar Monyet di Indonesia

MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Jumat (27/05), per hari ini tidak terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Ada 1 (satu) orang yang masih dalam perawatan (rawat inap) yang berasal dari Kecamatan Arut Selatan.

Secara akumulasi berdasarkan data sebelumnya sampai dengan saat ini yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kobar sebanyak 6.676 kasus. Sebanyak 6.457 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak 218 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,265 persen. Semoga Kobar bisa kembali pada posisi zero case atau nol kasus Covid-19.

Perkembangan total pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran SDM Kesehatan, Lansia, Pelayanan Publik, Masyarakat Umum/rentan dan Remaja/anak-anak serta Gotong Royong di Kotawaringin Barat, per 27 Mei 2022, untuk dosis pertama mencapai 223.408 suntikan (109,90%), dosis kedua mencapai 196.812 suntikan (96,82%), dan dosis ketiga sudah mencapai 64.047 suntikan (31,51%).

Menanggapi beredarnya informasi mengenai penyakit cacar monyet, juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan belum ada laporan kasus cacar monyet (monkeypox) di Indonesia.  Kemenkes tetap melakukan sejumlah kewaspadaan untuk mencegah terjadinya penularan di Indonesia.

''Hingga saat ini belum ada kasus (cacar monyet) yang dilaporkan dari Indonesia,'' katanya pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (24/5).

Kementerian Kesehatan tetap melakukan kewaspadaan dengan memperbarui situasi dan frekuensi question (FAQ) terkait monkeypox yang dapat diunduh melalui https://infeksiemerging.kemkes.go.id/.

Kemenkes juga menyiapkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan di setiap wilayah melalui dinas kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, dan rumah sakit. Revisi pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet pun dilakukan untuk menyesuaikan situasi dan informasi baru dari WHO, khususnya mengenai surveilans, tatalaksana klinis, komunikasi risiko, dan pengelolaan laboratorium.

WHO menetapkan cacar monyet saat ini menjadi penyakit yang memerlukan perhatian masyarakat global, karena sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemis.

''Sebagian kasus berhubungan dengan adanya keikutsertaan pada pertemuan besar yang dapat meningkatkan risiko kontak baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet, dan benda yang terkontaminasi,'' tutur dr. Syahril. (Dsy).