Harmonisasi Standar Protokol Kesehatan Global Percepat Pemulihan Ekonomi
- penulis Pranata Humas
- Selasa, 21 Juni 2022
- dibaca 829 kali
MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) semakin membaik. Per hari ini, Selasa (21/06) tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif.
Secara akumulasi berdasarkan data sebelumnya sampai dengan saat ini yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kobar sebanyak 6.677 kasus. Sebanyak 6.459 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak 218 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,264 persen. Semoga Kobar bisa kembali pada posisi zero case atau nol kasus Covid-19.
Perkembangan total pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran SDM Kesehatan, Lansia, Pelayanan Publik, Masyarakat Umum/rentan dan Remaja/anak-anak serta Gotong Royong di Kotawaringin Barat, per 21 Juni 2022, untuk dosis pertama mencapai 223.408 suntikan (109,90%), dosis kedua mencapai 196.812 suntikan (96,82%), dan dosis ketiga sudah mencapai 64.047 suntikan (31,51%).
Saat ini, beberapa kemajuan telah dibuat untuk memulihkan perjalanan internasional yang aman dan teratur. Harmonisasi dokumen informasi terkait Covid-19 atau standar protokol kesehatan sangat penting untuk mempromosikan mobilitas global dan mempercepat pemulihan ekonomi.
Juru Bicara G20 Kementerian Kesehatan RI dr.Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan pemerintah mulai melonggarkan pembatasan perjalanan sambil menerapkan langkah-langkah mitigasi risiko kesehatan. Termasuk juga dengan penerapan pedoman protokol kesehatan.
Harmonisasi dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko sambil mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti epidemiologi penyakit dan kapasitas sistem kesehatan.
Beberapa aspek penting dalam harmonisasi standar protokol kesehatan tersebut meliputi aspek politik dan hukum, kapasitas dan keterjangkauan negara, masalah etika, teknis, kemampuan beradaptasi dengan situasi yang berubah cepat, dan penggunaan teknologi.
Negara-negara G20 akan diundang untuk berpartisipasi dalam proyek percontohan di Global Public Trust Repository. Proyek ini membutuhkan anggota G20 untuk membagikan kunci-publik dan akan disimpan dalam platform repositori sehingga memungkinkan untuk sistem memverifikasi asal-usul sertifikat.
Dokumen terkait Covid-19 dari warga negara di negara G20 akan dikenali melalui kode QR di sertifikat pada saat kedatangan dan keberangkatan dengan tetap melindungi privasi dan keamanan data. (Dsy).
Sumber : kemenkes.go.id