Cegah Penyebaran Penyakit Infeksi, SDM Kesehatan di Pintu Masuk Negara Diperkuat
- penulis Pranata Humas
- Senin, 20 Juni 2022
- dibaca 708 kali
MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) semakin membaik. Per hari ini, Senin (20/06) tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif.
Secara akumulasi berdasarkan data sebelumnya sampai dengan saat ini yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kobar sebanyak 6.677 kasus. Sebanyak 6.459 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak 218 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,264 persen. Semoga Kobar bisa kembali pada posisi zero case atau nol kasus Covid-19.
Perkembangan total pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran SDM Kesehatan, Lansia, Pelayanan Publik, Masyarakat Umum/rentan dan Remaja/anak-anak serta Gotong Royong di Kotawaringin Barat, per 20 Juni 2022, untuk dosis pertama mencapai 223.408 suntikan (109,90%), dosis kedua mencapai 196.812 suntikan (96,82%), dan dosis ketiga sudah mencapai 64.047 suntikan (31,51%).
Setelah sempat tertunda selama 2 tahun, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit kembali melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Kekarantinaan Kesehatan Tingkat Dasar Tahun 2022 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya TNI Angkatan Darat, Jakarta.
Kegiatan pelatihan diikuti sebanyak 30 peserta perwakilan dari KKP Kelas I, II, III, dan IV di seluruh Indonesia. Pelaksanaannya akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 13 Juni sampai 27 Juni 2022 mendatang.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa sektor kesehatan saat ini dihadapkan pada tantangan baru yang semakin kompleks.
Munculnya berbagai penyakit infeksi seperti hepatitis akut misterius, monkeypox dan penyakit infeksi lainnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat kesiapsiagaan, deteksi dan respons di pintu masuk negara untuk mencegah terjadinya transmisi/penularan penyakit baik antardaerah maupun antarnegara.
''Diklat kali ini perlu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan penguatan fungsi detect, prevent serta response di pintu masuk negara,'' kata dr. Maxi dalam sambutannya.
dr. Maxi melanjutkan, ketiga fungsi tersebut dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai otoritas yang berwenang untuk melakukan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah.
Untuk itu, kesiapsiagaan dan kewaspadaan KKP harus diperkuat dengan adanya SDM Kesehatan yang terampil secara teknis, bermutu dan profesional dalam melaksanakan kekarantinaan kesehatan.
''Penguatan SDM melalui Diklat Karantina Kesehatan ini menjadi salah satu hal yang mutlak untuk menghadirkan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan yang profesional,'' ujar dr. Maxi.
Kepada seluruh peserta pelatihan, dr. Maxi berpesan agar kesempatan belajar ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Ilmu dan ketrampilan yang diperoleh bisa menjadi bekal untuk peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.
Terakhir, karena masih dalam suasana pandemi COVID-19 dr. Maxi juga berpesan untuk saling bahu membahu menjaga kesehatan diri dan lingkungan serta tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan pakai sabun.
''Saya berharap seluruh peserta dan tim fasilitator tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik selama berlangsungnya kegiatan pelatihan ini. Semoga dalam pelaksanaan kedepan berjalan sukses dan lancar hingga penutupan nanti,'' pungkasnya.(Dsy).
Sumber : kemenkes.go.id