Booster dan Prokes, 2 Kunci Tak Terpisahkan Hadapi Pandemi
- penulis Pemimpin Redaksi
- Kamis, 24 Maret 2022
- dibaca 1139 kali
MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (24/3/2022) masih terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif. Penambahan kasus berasal dari kecamatan Arut Selatan berjumlah 1 orang, kecamatan Kotawaringin Lama 1 orang, kecamatan Kumai 1 orang dan kecamatan Pangkalan Banteng 1 orang. Total kasus terkonfirmasi positif harian berjumlah 4 orang. Pasien yang dinyatakan sembuh 4 orang, berasal dari kecamatan Arut Selatan 2 orang dan kecamatan Pangkalan Banteng 2 orang. Tidak ada korban jiwa dalam 24 jam terakhir.
Jumlah akumulasi data di Kabupaten Kobar sampai dengan saat ini, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 6.637 kasus, sebanyak 6.396 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak 216 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,254 persen. Per hari ini (Kamis, 24/3) total kasus positif Covid-19 dalam perawatan berjumlah 25 kasus.
Perkembangan total pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran SDM Kesehatan, Lansia, Pelayanan Publik, Masyarakat Umum/ rentan dan Remaja/ anak-anak serta Gotong Royong di Kotawaringin Barat, per 24 Maret 2022, untuk dosis pertama mencapai 223.233 suntikan (109,81%), dosis kedua mencapai 182.041 suntikan (89,55%), dan dosis ketiga sudah mencapai 18.775 suntikan (9,24%).
Masyarakat dewasa ini masih banyak yang mempertanyakan, mengapa harus vaksin jika memakai masker efektif? Atau, mengapa memakai masker jika vaksin terbukti ampuh?
Perlu dipahami bahwa setiap upaya pengendalian pandemi memiliki fungsinya masing-masing. Seperti vaksin booster dan protokol kesehatan (Prokes) 3M yang saling melengkapi untuk perlindungan optimal. Vaksin memberikan kekebalan komunitas, Prokes sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
"Booster dan Prokes adalah dua kunci tak terpisahkan. Sebab faktanya, potensi kenaikan kasus masih tetap ada, jika vaksin booster tidak dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan," terang Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers di Graha BNPB, Rabu (23/3/2022).
Secara ilmiah, vaksin terbukti membentuk kekebalan komunitas. Dengan terbentuknya kekebalan komunitas dapat melindungi masyarakat yang tertular Covid-19 dari gejala parah, risiko perawatan di rumah sakit, hingga kematian.
Terkait vaksin, ada yang harus dicermati. Kekebalan tubuh dari vaksin akan berkurang seiring berjalannya waktu. Menurunnya kekebalan, harus segera ditingkatkan kembali melalui vaksinasi ulang, atau lebih umum disebut booster. Ketentuan booster sudah diatur Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.06/II/ 1180 /2022 dan HK.02.01/I/2021.
Yaitu, bagi masyarakat umum termasuk lanjut usia (lansia), booster minimal 3 bulan setelah menerima vaksin dosis lengkap. Bagi penyintas atau orang yang pernah tertular COVID-19 bergejala ringan hingga sedang, vaksin minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh. Dan bagi penyintas dengan gejala berat, vaksin minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.
Selanjutnya, dalam hal prokes 3M, perlindungan optimal dapat tercapai apabila dijalankan dengan benar. Ketaatan pada hal-hal kecil dan sederhana merupakan jaminan perlindungan paling optimal. Seperti memakai masker yang menutup mulut dan hidung, mencuci tangan menggunakan sabun dengan gerakan yang benar, atau setidaknya menghindari kerumunan jika menjaga jarak sulit dilakukan,
Dari kedua hal ini, perlu juga dipahami dampak yang terjadi apabila tidak diterapkan secara bersamaan. Belajar dari beberapa negara dengan tingginya capaian booster, tetap ada potensi peningkatan kasus apabila tidak ada pertahanan dengan disiplin prokes.
Dari penjelasan tersebut, menunjukkan disiplin prokes harus tetap dijalankan sembari meningkatkan cakupan vaksinasi booster. Lalu, peningkatan pengawasan prokes di tempat-tempat umum juga tak kalah penting.
Peran Pemerintah Daerah penting untuk kembali meningkatkan pengawasan prokes di wilayahnya. Segera berikan teguran bagi mereka yang melanggar dan targetkan peningkatan kepatuhan di wilayah masing-masing.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah bersama Pemerintah pusat terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi booster nasional serta distribusinya ke seluruh pelosok negeri. Untuk masyarakat pun dihimbau untuk berperan aktif mengunjungi sentra vaksinasi terdekat untuk melengkapi dosis vaksinnya hingga dosis booster.
Untuk itu, masyarakat diharapkan cukup memahami pentingnya vaksin booster dan menerapkan prokes dengan ketat pada setiap kesempatan dalam beraktivitas. "Ingat, booster dan prokes adalah dua kunci tak terpisahkan. Kepatuhan kita, kunci keberlangsungan produktivitas ekonomi yang aman Covid," pungkas Wiku.
Disiplin protokol kesehatan dan segera vaksinasi ketika giliran tiba. (feb/red)