Awas Hoaks: Gunakan Bukti Vaksinasi COVID-19 Untuk Akses Akun Facebook

MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat  Senin (31/1/2022) kasus terkonfrmasi positif masih ada satu orang dalam perawatan berasal dari kecamatan Arut Selatan. Jumlah akumulasi data sampai dengan saat ini, terkonfirmasi positif Covid-19 di Kobar sebanyak  6.282 kasus,  sebanyak 6.074 orang dinyatakan sembuh orang dan dinyatakan meninggal dunia sebanyak  207 jiwa, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,295 persen. Dalam 24 jam terakhir tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif.

Sementara perkembangan total vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran SDM Kesehatan, Lansia, Pelayanan Publik, Masyarakat Umum/ rentan dan Remaja/ anak-anak di Kotawaringin Barat, per 29 Januari 2022,  adalah untuk dosis pertama sudah 222.599 suntikan (109,50%), dosis kedua sudah 168.608 suntikan (82,52%), dan dosis ketiga sudah mencapai 6.887 suntikan (3,39%).

Program vaksinasi pada semua target sasaran di Kotawaringin Barat masih terus berlangsung hingga saat ini. Antusias warga Kobar terhadap pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masih cukup tinggi. Terbukti setiap pelaksanaan vaksinasi Covid-19, peserta selalu penuh. Hari Kamis (27/1/2022) pelaksanaan vaksinasi dosis 2 untuk remaja dan anak-anak di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun juga dipenuhi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi Covid-19. Tidak ada kekhawatiran berlebih terhadap pelaksanaan vaksinasi tersebut.

Mengutip laman Satgas Penanganan COVID-19, (26/1/2022) bahwa telah beredar unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa untuk mengakses akun Facebook saat ini, disyaratkan mencantumkan bukti vaksinasi COVID-19.

Faktanya informasi tersebut salah.

Berdasarkan penelusuran, sejauh ini tidak ada pilihan untuk masuk ke akun Facebook menggunakan bukti vaksinasi COVID-19. Sampai saat ini, untuk bisa mengakses akun Facebook hanya ada dua pilihan, yakni memasukkan nomor handphone atau alamat email saja. Hal tersebut berlaku saat kita mengakses Facebook baik dalam Bahasa Inggris maupun Indonesia.

Cek lagi informasi yang diterima melalui media sosial atau broadcast pesan.

Caranya mudah!

1. Kirim pesan WhatsApp ke Chatbot Mafindo ke nomor 085921600500
2. Cek di situs Kementerian Kominfo di https://komin.fo/inihoaks atau https://turnbackhoax.id dan https://cekfakta.com.
3. Cek dan buktikan hoaks terkait COVID-19, kunjungi https://s.id/infovaksin

Tetap disiplin protokol kesehatan dan segera divaksinasi jika gilirannya tiba. (feb/ red)