Aplikasi InaRisk Mendukung Mudik Aman dan Sehat 2022
- penulis Pemimpin Redaksi
- Minggu, 01 Mei 2022
- dibaca 677 kali
MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu (01/05/2022) tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif di seluruh wilayah kecamatan.. Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tetap 1 orang dari kecamatan Pangkalan Banteng.
Jumlah akumulasi data di Kabupaten Kobar sampai dengan saat ini, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 6.672 kasus, sebanyak 6.453 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak 218 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,267 persen. Per hari ini (Minggu, 01/05) kasus positif Covid-19 dalam perawatan berjumlah 1 kasus.
Perkembangan total pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran SDM Kesehatan, Lansia, Pelayanan Publik, Masyarakat Umum/ rentan dan Remaja/ anak-anak serta Gotong Royong di Kotawaringin Barat, per 01 Mei 2022, untuk dosis pertama mencapai 223.333 suntikan (109,86%), dosis kedua mencapai 192.748 suntikan (94,82%), dan dosis ketiga sudah mencapai 40.773 suntikan (20,06%).
Jelang Idul Fitri 1443 H Pemerintah terus berupaya mendukung mudik yang aman dan sehat. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan saat ini sudah ada aplikasi mudik mobile InaRisk yang dapat diunduh masyarakat melalui smartphone.
"Pemudik bisa mendapatkan informasi jalur mudik utamanya yang terdapat potensi selama perjalanan. Semua informasi sudah ada disitu termasuk jalur-jalur tol baik yg sdh operasi maupun konstruksi," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Rabu (27/4/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pemerintah juga berupaya menyediakan kompilasi berbagai informasi dan panduan seputar Mudik Lebaran tahun ini yang dapat diakses dengan lebih mudah oleh siapa saja dan kapan saja di http://s.id/mudikamansehat2022. "Diharapkan masyarakat dapat memahami informasi tersebut terlebih dahulu sebelum bepergian," lanjut Wiku.
Disamping itu, Pemerintah merilis Instruksi Menteri Dalam Negeri yaitu (InMendagri) No.23 Tahun 2022 yang menyatakan diperpanjangnya pemberlakukan PPKM Levelling di Wilayah luar Pulau Jawa. Diantaranya wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
"Dimohon agar pemerintah daerah kabupaten/kota setempat segera menyesuaikan peraturan yang ada dengan hasil assessment level yang diberikan. PPKM ini akan berlaku hingga tanggal 9 Mei 2022," jelas Wiku.
Terakhir, ia berharap ibadah puasa yang dijalani umat muslim selama satu bulan suci Ramadhan dapat menjadikannya kembali dalam keadaan suci dan termasuk orang-orang yang mendapat kemenangan.
"Selain itu di hari yang suci tersebut baiknya kita semua berdoa agar kasus COVID-19 tetap melandai bahkan setelah pasca Hari Raya Idul Fitri agar kita semakin siap menjalani transisi pandemi COVID-19 dan kembali beraktivitas seperti sedia kala," pesan Wiku.
Tetap disiplin protokol kesehatan. Mudik sehat dan aman. Seluruh jajaran Redaksi mengucapkan “Selamat Idul Fitri 1443 H Mohon Maaf Lahir dan Batin” (feb/red)