Satpol PP Kobar Laksanakan Patroli Pengawasan PBG dan Pendataan UMKM
- penulis Satpol PP Kobar
- Senin, 26 Mei 2025
- dibaca 59 kali

MMC Kobar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan Patroli Pengawasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Pendataan UMKM pada Senin (26/5), pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Penegakan Perda, Abdul Mubin selaku Koordinator Lapangan (Korlap) bersama Regu 2 yang terdiri dari 9 personel Satpol PP.
(Baca Juga : Pemkab Kobar Matangkan Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Aduan Masyarakat)
Pengawasan PBG dilakukan di Jalan GM. Arsyad, Kelurahan Baru. Dalam kegiatan tersebut, tim mendapati sejumlah bangunan baru yang belum memiliki izin. Satpol PP kemudian melakukan audiensi dengan para pemilik bangunan untuk menanyakan status perizinan.

“Dari hasil audiensi, diketahui bahwa ada yang sedang dalam proses pengajuan, namun ada pula yang sama sekali belum mengurus izin bangunan,” terang Abdul Mubin.
Satpol PP menyarankan para pemilik bangunan untuk segera mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kobar.
Selanjutnya, tim melanjutkan kegiatan dengan pendataan pelaku UMKM di Jalan H. Ujang Iskandar, khususnya di sekitar Bundaran Tudung Saji menuju Jembatan Kampung Baru. Dari hasil pendataan, diketahui bahwa para pemilik kios ada yang menggunakan lahan dengan sistem pinjam pakai, sementara sebagian lainnya menyewa lahan kepada pemilik tanah.
Plt Kepala Satpol PP Kobar, Amir Hadi, menyatakan bahwa kegiatan pengawasan ini akan dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh anggota Satpol PP agar melaksanakan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan ramah kepada masyarakat,” tegas Amir.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan tata ruang dan mendukung pengembangan UMKM di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
