Pemkab Kobar Matangkan Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Aduan Masyarakat
- penulis Diskominfo Kobar
- Rabu, 15 Februari 2023
- dibaca 415 kali
MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bekerja sama dengan USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) menyelenggarakan acara diskusi terfokus (FGD) Finalisasi Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), Rabu (15/2).
Acara FGD finalisasi yang diselenggarakan di ruang rapat Sekretariat Daerah ini menjadi momen penting untuk menyepakati tindak lanjut pengesahan dan peluncuran rencana aksi SP4N-LAPOR! Kabupaten Kobar. Sebelum masuk ke tahapan finalisasi, Pemkab Kobar telah melakukan serangkaian kegiatan untuk penyusunan rencana aksi SP4N-LAPOR! ini.
(Baca Juga : Bupati Kobar Ajak Masyarakat Kobar Turut Sukseskan Pilkada Kalteng 2020)
Secara garis besar, SP4N-LAPOR! adalah sistem yang memungkinkan masyarakat memberi masukan dan menyampaikan laporan tentang berbagai hal, termasuk di antaranya adalah tentang pelayanan publik, infrastruktur, dan lingkungan hidup.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Akhmad Yadi mengatakan, dalam FGD ini ditinjaukembali isu dan upaya yang dibutuhkan untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Kobar.
“Diharapkan, setelah ini, kita bisa segera menyiapkan peluncuran SP4N-LAPOR! Agar pelayanan publik yang diterima masyarakat Kobar bisa semakin optimal,” kata Akhmad Yadi.
Berbagai topik penting yang dibahas dalam FGD ini meliputi optimalisasi pemanfaatan data dan sistem aplikasi, penguatan partisipasi serta koordinasi antar-lembaga pemerintah dan dengan masyarakat. Lewat pembahasan tersebut, Tim Penyusun Rencana Aksi SP4N-LAPOR! Kobar yang menjadi peserta acara berupaya memastikan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di tingkat kabupaten nantinya bisa berjalan sesuai harapan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kobar Rody Iskandar menuturkan, saat ini rencana aksi yang dirumuskan tim penyusun sudah berupaya menampung dan menyaring beragam aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Aspirasi-aspirasi tersebut sangat penting bagi pemkab agar sistem pengelolaan aduan yang dijalankan bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” tutur Rody Iskandar.
Lebih lanjut Rody menjelaskan, rencana aksi yang telah disepakati akan menjadi pedoman penggunaan SP4N-LAPOR! di wilayah Kobar dan memastikan aduan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah. Ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan peran aktif dan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah kabupaten dalam pembangunan daerah.
“Pemkab Kobar berterima kasih kepada USAID SEGAR atas dukungan teknis yang diberikan dalam proses penyusunan rencana aksi SP4N-LAPOR! di Kobar. Kami optimis rencana aksi ini bisa menghadirkan sistem pengelolaan pengaduan yang transparan, mudah diakses, dan mampu memberikan tindak lanjut yang memuaskan bagi masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi semakin kuat,” pungkas Rody.