RSSI Pangkalan Bun Musnahkan Sediaan Farmasi Kedaluwarsa

MMC Kobar - Dalam Upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun melakukan kegiatan pemusnahan sediaan farmasi yang sudah kadaluwarsa pada Kamis (31/10) bertempat di RSSI Pangkalan Bun.

Kegiatan ini turut dihadiri dan disaksikan oleh jajaran manajemen RSSI, Kepala Loka POM, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kobar.

(Baca Juga : Minimalisir Penolakan Produk Perikanan dari Negara Tujuan, BKIPM Palangka Raya Sosialisasikan Syarat dan Ketentuan Ekspor)

Pemusnahan ini mencakup sediaan obat tablet dan obat injeksi yang telah melewati tanggal kadaluwarsa. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan tidak ada obat-obatan berbahaya yang beredar dimasyarakat.

Direktur RSSI Fachruddin menyampaikan, pemusnahan sediaan farmasi kedaluwarsa ini merupakan kegiatan untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari risiko kesehatan dan keselamatan pasien, keamanan lingkungan, dan petugas. 

Proses pemusnahan ini, dilakukan dengan cara dihancurkan serta melibatkan pihak ke 3 untuk mengelola limbah yang dihasilkan

“Dengan adanya kegiatan pemusnahan sediaan farmasi ini, diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan RSUD Sultan Imanuddin,” ujar Fachruddin. (rssi pbun)