BKAD Kobar Gelar Pendampingan Input Data Saldo Awal dan Realisasi BLUD Tahun 2024

Plt Kepala BKAD Kabupaten Kobar, Drs. Syahrudin, M.Si membuka kegiatan Pendampingan Input Data Saldo Awal BLUD Tahun 2024

MMC Kobar – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Input Data Saldo Awal dan Perekaman Data Pengesahan Realisasi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan dan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan yang digelar di Aula Transparansi BKAD pada Senin (18/11) ini diselenggarakan oleh Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKAD dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh BLUD se-Kabupaten Kobar. Peserta terdiri dari Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) OPD, Penyusun Laporan Keuangan/Operator Aplikasi, PPK BLUD, Bendahara Penerimaan BLUD, Bendahara Pengeluaran BLUD, serta Bendahara Pembantu BOK dari RSUD Sultan Imanudin dan 18 Puskesmas.

(Baca Juga : Vicon Percepatan Penginputan Aplikasi Siskeudes 2020)

Kegiatan dibuka oleh Plt Kepala BKAD, Syahrudin, yang didampingi Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Kadek Ari Purwaningsih, serta Asep Gigin Ginanjar, selaku narasumber teknis dalam penginputan data melalui aplikasi SIPD-RI dan e-BLUD.

Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD, Penyusun Laporan Keuangan/Operator Aplikasi SKPD, PPK BLUD, Bendahara Penerimaan BLUD, Bendahara Pengeluaran BLUD dan Bendahara Pembantu BOK dari RSUD dan 18 Puskesmas menjadi peserta dalam kegiatan

“Tahun 2024 adalah tahun pertama penerapan pola BLUD pada Puskesmas di Kabupaten Kotawaringin Barat. Ini menjadi tantangan baru karena memerlukan kerja keras untuk mempelajari pola keuangan baru dan mengimplementasikan aplikasi yang berbeda. Pada tahun ini, seluruh entitas Pemkab Kobar menggunakan SIPD-RI, sementara BLUD juga menggunakan tambahan aplikasi e-BLUD,” ujar Syahrudin dalam sambutannya.

Kadek Ari Purwaningsih menjelaskan, penerapan BLUD membawa dampak signifikan, terutama pada Puskesmas yang kini menjadi entitas akuntansi dan pelaporan. “Puskesmas akan menyusun tujuh jenis laporan keuangan yang nantinya akan diaudit oleh pemeriksa eksternal. Kegiatan hari ini menjadi tahapan awal dalam mempersiapkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sekaligus sebagai sarana diskusi teknis terkait penggunaan aplikasi,” katanya.

Kadek menambahkan, laporan keuangan BLUD Tahun 2024 diharapkan dapat disusun secara tepat waktu dan akuntabel. “Laporan ini nantinya akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dengan target memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis BKAD dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam rangkaian penerapan pola BLUD di Kabupaten Kobar.

Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD, Penyusun Laporan Keuangan/Operator Aplikasi SKPD, PPK BLUD, Bendahara Penerimaan BLUD, Bendahara Pengeluaran BLUD dan Bendahara Pembantu BOK dari RSUD dan 18 Puskesmas menjadi peserta dalam kegiatan