Satpol PP Tindak Lanjut Penertiban Reklame Tidak Berizin di Wilayah Kota
- penulis Satpol PP Kobar
- Selasa, 20 Mei 2025
- dibaca 72 kali

MMC Kobar – Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Amir Hadi, memimpin rapat internal terkait penertiban baleho dan reklame yang tidak berizin serta tidak sesuai dengan ketentuan penempatan, Selasa (20/5). Rapat yang berlangsung di kantor Satpol PP ini dihadiri oleh seluruh jajaran struktural, mulai dari sekretaris, kepala bidang, kepala seksi, hingga staf pelaksana dan komandan regu.
Usai rapat, jajaran Satpol PP langsung turun ke lapangan untuk melakukan penertiban di sepanjang Jalan Iskandar. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu papan reklame berukuran besar yang dipasang menjorok hingga memakan badan jalan.
(Baca Juga : Dinas PMD Kobar Gelar Penandatanganan Kontrak Tenaga Pendamping Profesional )
Plt Kasatpol PP Amir Hadi mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemilik papan reklame. Hasilnya, disepakati bahwa pemilik diberikan waktu selama tiga hari untuk membongkar sendiri papan reklame tersebut. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak dilakukan pembongkaran, maka Satpol PP akan mengambil tindakan tegas dengan membongkar secara paksa.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban ruang publik agar tertib, aman, dan tidak membahayakan pengguna jalan," ujar Amir Hadi.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Satpol PP dan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat melakukan audiensi dengan pihak manajemen McDonald’s terkait pemasangan banner, baleho, dan papan promosi yang menempati bahu jalan, khususnya di kawasan Jalan Pasanah. Pihak manajemen diminta untuk segera menyesuaikan pemasangan media promosi sesuai aturan yang berlaku.
Tak hanya itu, Satpol PP juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah bangunan ruko di kawasan Bundaran Obor Sport Center. Dari hasil pantauan, ditemukan beberapa bangunan melanggar ketentuan Garis Sepadan Bangunan (GSB). Plt Kasatpol PP secara langsung memberikan teguran dan edukasi kepada pemilik bangunan agar segera menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Amir Hadi menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala. Ia juga menginstruksikan seluruh anggota Satpol PP untuk bersikap persuasif dan humanis saat melakukan penindakan.
"Seluruh anggota kami tekankan agar setiap kegiatan di lapangan dilakukan secara santun dan mengedepankan pendekatan persuasif. Namun, kami juga akan tegas bila ditemukan pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak bersangkutan," pungkasnya.
