Rapat Koordinasi dan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Kobar
- penulis Badan Kesbangpol Kobar
- Kamis, 20 Mei 2021
- dibaca 734 kali
MMC Kobar – Badan Kesbangpol Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti Rapat Koordinasi dan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kobar yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Brits Hotel Pangkalan Bun pada Kamis (20/05/2021).
Rapat Koordinasi dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Provinsi Kalteng Ignatius Purwanto, Kepala Kantor lmigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan dan diikuti oleh Timpora Kabupaten Kobar yang terdiri dari Perwakilan dari Polres, Kodim 1014/Pbn, Lanud Iskandar P.Bun, Kejari, Binda, BAIS TNI, Disnakertrans, Disdukcapil. Sedangkan dari Badan Kesbangpol Kobar diwakili oleh Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Mustawan Lutfi.
(Baca Juga : Sebanyak1.100 Paket Minyak Goreng Dibagikan BPBD Kobar kepada Warga yang Ikuti Vaksinasi )
Kegiatan kali ini mengusung Tema ‘Meningkatkan Sinergitas Fungsi Pengawasan Orang Asing dalam Wadah Timpora di masa Pandemi Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat’.
“Saat ini jumlah TKA yang berada di wilayah Kabupaten Kobar sebanyak 79 orang. Dan terkait pengawasan oarang asing harus bersama-sama jangan hanya bertumpu kepada imigrasi saja,” kata Kepala Divisi keimigrasian Kemenkumham Provinsi Kalteng, Ignatius Purwanto.
Sementara itu, Plt Kaban Kesbangpol Kobar melalui Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Mustawan Lutfi, menyampaikan ucapan terima kasih atas penyelenggaraan kegiatan ini oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. “Harapannya sinergitas antar unsur terkait dapat bekerjasama dengan baik dalam hal melakukan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat,” pungkasnya.
Setelah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi, Tim dibagi menjadi 2 untuk melaksanakan Operasi Gabungan. Untuk Tim dalam kota melakukan monitoring di PT Korindo Ariabimasari dan Tim luar kota melakukan monitoring di PT Ensbury Kalimantan Mining.
Hasilnya tidak ditemukan pelanggaran administratif, dan semua TKA yang bekerja di kedua Perusahaan tersebut telah memiliki dokumen yang lengkap. (badan kesbangpol kobar)