Rapat Konsolidasi Tanggap Darurat Covid-19 dengan Kades se-Kecamatan Pangkalan Banteng

Camat Pangkalan Banteng, Edie Faganti memimpin Rapat Konsolidasi Tanggap Darurat Covid -19 dengan seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Pangkalan Banteng, Senin (6/4).

MMC Kobar - Senin (6/4) bertempat di Aula Kantor, Camat Pangkalan Banteng melaksanakan rapat konsolidasi tanggap darurat penyebaran Covid-19, yang dihadiri seluruh kepala desa se Kecamatan Pangkalan Banteng.

Rapat Konsolidasi dengan pemerintah desa ini merupakan rapat koordinasi lanjutan sebagai tindak lanjut penetapan Status Tanggap darurat yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam rangka menyikapi perkembangan terakhir penanganan serta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

(Baca Juga : Pemerintah Provinsi Kalteng Bahas DBH DR bersama Pemerintah Kota/Kabupaten)

Camat Pangkalan Banteng, Edie Faganti menyampaikan tiga hal pokok yang harus secepatnya dilaksanakan pemerintah desa, yaitu pertama setiap desa wajib membuat Posko Tanggap Darurat dan perlengkapanya di Kantor Desa masing masing, kedua membentuk tim sukarelawen yang berasal dari aparatur pemerintah dan masyarakat yang bersedia secara sukarela membantu pemerintah desa dalam penanganan tanggap daruat Covid 19.

“Ketiga, melakukan penyesuaian dan perubahan APBDes masing masing desa untuk menunjang pelaksanaan tanggap darurat Covid 19 dalam waktu secepatnya,” sambung Edie.

Rapat Konsolidasi yang juga dihadiri Kapolsek Pangkalan Banteng dan Kepala Puskesmas Karang Mulya serta Kepala Puskesmas Semanggang ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi terkait teknis dan SOP pelaksanaan Posko Tanggap darurat penanganan penyebaran Covid-19. (kec-pangkalanbanteng)