Pemkab Kobar Terima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikbudristek RI

Kepala Dinas Dikbud Rustam Effendi mewakili Pj Bupati Kobar menerima Piagam Penghargaan dari Mendikbudristek RI Nadiem Makarin, Senin (13/2/2023)

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Penghargaan tersebut diserahkan pada Acara Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Nasional (FTBIN) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (13/2).

Penghargaan diterima langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rustam Effendi yang hadir mewakili Pj Bupati Kobar. Mewakili Pemkab Kobar, Rustam mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, khusus Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, yang telah melakukan kerja sama dengan Pemkab Kobar khususnya kerjasama untuk pemberdayaan generasi muda di bidang bahasa.

(Baca Juga : Dinkes Kobar Gandeng Kader PKK Menjadi Mitra Penggerak Germas)

“Kerja sama ini diharapkan berkelanjutan, khususnya kepada generasi muda Kobar agar bahasa daerah tidak punah,” kata Rustam Effendi.

FTBIN yang digelar selama 5 hari mulai tanggal 12-15 Februari 2023 ini diikuti 215 peserta FTBI terpilih di 13 provinsi, yakni Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Maluku, dan Maluku Utara.

FTBIN digelar sebagai bentuk apresiasi kepada peserta Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di 13 provinsi yang melaksanakan platform Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah (MB-17: RBD) pada tahun 2022. Selain itu, juga dalam rangka peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang dirayakan tiap tanggal 21 Februari.

Puncak FTBIN dibuka langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarin. Dalam sambutannya, Mendikbudristek Nadiem mengatakan, dari 718 bahasa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, tidak semua kondisinya terkategori aman. 

“Oleh sebab itulah Revitalisasi Bahasa Daerah dilakukan  untuk menyelamatkan bahasa-bahasa daerah dari kondisi kritis dan kepunahan,” kata Mendikbudristek.

Turut hadir Ketua dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ketua DPD, Ketua Umum Dharma Wanita Indonesia; Pengurus Dharma Wanita Pusat, Dharma Wanita Kemendikbudristek dan Darma Wanita Badan Bahasa; para Pejabat Eselon I dan II Kemendikbudristek. 

Selain itu, hadir pula 16 kepala daerah (gubernur/bupati/walikota) yang mendapat penghargaan dari Mendikbudristek atas peran dan komitmennya bersinergi dengan pemerintah pusat dalam merevitalisasi bahasa daerah, kepala dan staf Balai/Kantor Bahasa, pendamping dari dinas pendidikan, pemerhati bahasa dan sastra, serta perwakilan masyarakat dan komunitas dari daerah. (disdikbud kobar)