Pemkab Kobar Sosialisasikan Pemetaan Potensi SDA Di Pangkalan Banteng Dan Kumai

Sekretaris PMD, Teguh Winarno, AP saat memberikan sambutan pada Acara Sosialisasi Pemetaan Kawasan Berdasarkan Potensi Sumber Daya Alam di Kecamatan Kumai (30/4) beberapa waktu lalu. (dpmd kobar)

MMC Kobar - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melalui Bidang Pemberdayaan kemasyarakatan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna melaksanakan sosialisasi  pemetaan kawasan berdasarkan potensi sumber daya alam di Kecamatan Pangkalan Banteng (28/03) dan di Kecamatan Kumai (30/4).

Kegiatan yang dihadiri oleh camat dan pengurus Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) masing-masing kecamatan ini dibuka oleh Sekertaris Dinas PMD Kobar, Teguh Winarno, AP. Dalam sambutannya, Teguh menyampaikan bahwa saat ini undang–undang desa yakni undang-undang no 6 tahun 2014 merupakan perwujudan dari pengakuan dan penghormatan negara terhadap desa dengan keberagaman yang dimilikinya. Salah satu sisi postif dari UU desa adalah dialokasikan dana desa dengan nilai yang besar di seluruh indonesia.

(Baca Juga : 11 Perpustakaan Desa Ikuti Pelatihan Strategi Pengembangan Perpustakaan Desa)

Sebagaimana diketahui bahwa sebenarnya desa-desa di wilayah Kabupaten Kobar banyak memiliki potensi, khususnya potensi sumber daya alam. Tetapi hingga saat ini masih banyak yang belum dapat dikembangkan secara maksimal. Salah satunya disebabkan karena masih terbatasnya data tentang potensi yang dimiliki desa secara menyeluruh. 

Keterbatasan data inilah yang menyulitkan pemerintah desa dan pihak pemangku kepentingan untuk mengambil suatu keputusan dalam rangka pengembangan potensi tersebut. Untuk itu diperlukan kegiatan pemetaan potensi sumberdaya alam maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga tersedia data dan peta potensi secara akurat.

Setelah data potensi desa tersedia diharapkan akan memudahkan untuk dikembangkan dan akan menjadi produk unggulan desa (prudes) dan produk unggulan kawasan perdesaan (prukades). Karena prudes dan prukades merupakan salah program prioritas dari pemerintah pusat untuk dapat diwujudkan oleh desa.

Adapun 4 program prioritas yang telah ditetapkan yakni pengembangan dan pengelolaan serta pemanfaatan embung desa, mengembangkan produk unggulan desa (prudes) dan produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades), mendirikan serta mengembangkan BUMdes dan BUMDes bersama dan mengembangkan sarana olahraga desa (SAORGA).

“Kami berharap, setelah mengikuti sosialisasi ini, pengurus posyantek mampu mengindentifikasi ketersediaan sda, potensi usaha berdasarkan sda, mampu memetakan potensi sumber daya alam desa dan kawasan pedesaan serta mampu memetakan kebutuhan teknologi tepat guna,” lanjut Teguh.

Hasil pemetaan ketersediaan SDA dan potensi usaha akan menjadi input penting pada perencanaan pembangunan di masa yang akan datang. Disamping itu, pemetaan kebutuhan teknologi tepat guna juga sangat diperlukan. Karena penggunaan teknologi tepat guna yang tepat akan menentukan keberhasilan dalam mengelola sumber daya alam sehinga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Satu prukades akan meningkatkan produksi, ikut menciptakan lapangkan kerja di desa dan meningkatkan pendapatan asli desa. (rina/dpmd kobar)