MPP Kobar Masih Sepi Pengunjung, Wabup Dorong Perbaikan Layanan

Wakil Bupati Kobar memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan MPP

MMC Kobar — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Aula Sangga Banua Kantor Bupati Kobar. 

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kobar, Suyanto, didampingi Kepala DPMPTSP, Edy Rahman, dan dihadiri oleh 24 unit penyelenggara pelayanan publik yang tergabung dalam MPP Kobar.

(Baca Juga : Kejar Potensi Pajak, Bapenda Kobar Lakukan Pendataan Wajib Pajak Baru)

Dalam paparannya, Wakil Bupati menyampaikan keprihatinan atas rendahnya jumlah kunjungan masyarakat ke MPP Kobar dalam tiga bulan terakhir jika dibandingkan dengan tiga MPP terdekat, yaitu di Kabupaten Kotawaringin Timur, Lamandau, dan Sukamara.

“Jumlah pengunjung MPP Kobar masih terbilang rendah. Ini menjadi catatan penting untuk kita semua,” ujar Suyanto.

Sumber: DPMPTSP Kobar

Ia juga menilai bahwa unit layanan yang tergabung di MPP belum optimal dalam memberikan pelayanan. Selain itu, pemanfaatan fasilitas layanan oleh masyarakat juga dinilai belum maksimal. Untuk itu, ia mengimbau seluruh unit layanan agar secara konsisten menempatkan personel pada jam operasional MPP guna memberikan pelayanan yang optimal.

Selain itu, Suyanto juga mendorong setiap instansi untuk aktif mempublikasikan layanan yang tersedia di MPP melalui media sosial masing-masing agar semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP, Edy Rahman, turut melakukan evaluasi dengan menanyakan kendala yang dihadapi masing-masing unit dalam memberikan layanan di MPP.

“Ada beberapa gerai yang terpantau kosong selama satu bulan terakhir. Apa kendalanya?” tanyanya.

Beragam tanggapan disampaikan oleh perwakilan unit layanan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia (SDM), minimnya sarana dan prasarana pendukung, hingga adanya transisi proses layanan dari manual ke digitalisasi.

Sebagai informasi, MPP Kobar telah diresmikan pada 12 Desember 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Keberadaan MPP bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan dalam akses layanan publik, serta mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat. (Tyas/DPMPTSP Kobar)

Salah satu peserta rakor menyampaikan tanggapan tentang evaluasi penyelenggaraan MPP