Menyelaraskan Persepsi Perencanaan Pembangunan Melalui RKPD
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Minggu, 24 Maret 2019
- dibaca 644 kali
MMC Kobar - Sebagai upaya memenuhi amanat regulasi dalam penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar melaksanakan orientasi penyusunan RKPD tahun 2020. Bertempat di Aula Bappeda, kegiatan ini diikuti oleh seluruh SOPD di lingkup Pemkab Kobar.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah pada Jumat (22/3/2019) ini merupakan rangkaian kedua setelah sebelumnya pada 18 Februari 2019 lalu yang dipimpin langsung oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, S.H.,M.H. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan persepsi dari semua elemen pemerintahan dalam menyusun perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
(Baca Juga : Antisipasi Varian Baru Covid-19, Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Penerbangan Internasional)
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur memiliki bekal pemahaman untuk mensintesiskan data dan informasi potensi daerah, menganalisis dan menginterpretasikannya secara tersruktur dalam penyusunan rencana pembangunan,” ujar Wabup Ahmadi membacakan sambutan Bupati Kobar.
Ahmadi berharap setiap kebijakan yang telah ditetapkan Pemkab Kobar harus selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan nasional. Ahmadi menyadari, jika semua keberhasilan pembangunan Kobar merupakan keberhasilan kolektif dari peran semua pihak, termasuk pemerintah provinsi, pemerintah pusat bersama masyarakat.
Oleh karena itu, Ahmadi mengajak seluruh pihak untuk terus merapatkan barisan bekerja secara sinergis dengan tujuan mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan. (ribut/prokom)