KPU Kobar Mulai Aktifkan Anggota PPK dan Lantik Anggota PPS se-Kobar

Suasana Pelantikan Anggota PPS Desa/Kelurahan di Kecamatan Kotawaringin lama yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kotawaringin Lama, Senin ( 15/6).

MMC, KPU Kobar - Tahapan Pilkada Tahun 2020 sesuai Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Progam Dan Jadwal Pilkada 2020 yang sempat ditunda karena Pandemi Covid-19 kembali dilanjutkan mulai hari ini, Senin (15/6). Menindaklanjuti PKPU tersebut, hari ini KPU kobar mengaktifkan kembali masa kerja PPK dan melantik Anggota PPS se-Kobar. 

Anggota PPS Se Kobar yang dilantik pada hari ini berjumlah 282 orang. Untuk tempat pelantikannya ada di masing masing Aula kecamatan/kelurahan yang telah ditetapkan sebelumnya yang dipimpin oleh para Komisioner KPU Kobar.

(Baca Juga : Melalui GTRA, Hj. Nurhidayah Berharap Reforma Agraria Makin Efektif dan Berkesinambungan)

Untuk pelaksanaannya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yakni sebelum masuk ruangan peserta diwajibkan untuk cuci tangan dengan sabun, wajib memakai masker dan jaga jarak antar peserta minimal 1 meter. Khusus untuk Pelantikan Anggota PPS yang ada di Kecamatan Arut Selatan dan Kumai dibagi 2 sesi mengingat banyak nya jumlah peserta, hal ini untuk menghindari kerumunan peserta.

Chaidir, Ketua KPU Kobar berharap setelah pengaktifan kembali Anggota PPK dan Pelantikan Anggota PPS ini, mampu segera bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mensukseskan tahapan Pilkada Kalteng Tahun 2020 dengan tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol Kesehatan.

“Sehingga tahapan pilkada yang sempat tertunda ini segera dapat berjalan dengan aman dan lancar sampai hari pelaksanaan nanti yaitu tanggal 9 Desember 2020,” ujar Chaidir. (kpu kobar)