DLH Kobar Gelar Gerakan Bersama Penanaman Pohon dan Aksi Pungut Sampah di Pantai Tanjung Penghujan

Kepala DLH, Bambang Djatmiko Trikora beserta istri berfoto bersama dengan Sekretaris dan Para Kepala Bidang dengan mengacungkan salam 3R usai Gerakan Bersama Pungut Sampah dan Penanaman Pohon di Pantai Tanjung Penghujan, Desa Teluk Bogam, Kec. Kumai pada Sabtu (25/1). Foto: Dok. DLH Kobar

MMC Kobar - Bertepatan dengan kegiatan Family Gathering Tanjung Penghujan 2020, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan Gerakan Bersama Pungut Sampah dan Penanaman Pohon di Pantai Tanjung Penghujan pada Sabtu (25/1).

Menurut Kepala DLH Kobar, Bambang Djatmiko Trikora bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban setiap orang sebagai warga negara Indonesia dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.

(Baca Juga : Pj Bupati Anang Dirjo Buka Pelatihan Public Speaking bagi Anggota Organisasi Wanita Kobar)

"Kegiatan aksi pungut sampah dan penanaman pohon digelar sebagai kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dalam pasalnya berbunyi : ‘Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat’, akan tetapi disaat yang sama ‘Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup’ dan dalam undang-undang tersebut diamanatkan pula bahwa Masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tandasnya.

Kegiatan pungut sampah dilakukan dengan menyisir dan memungut sampah di sepanjang bibir pantai, serta dilaksanakan penanaman pohon Cemara dan pohon Mahoni di beberapa titik di pantai Tanjung Penghujan tersebut. (dlh.kobar/karlan08)