Bupati Kobar Serahkan SK Kepada 594 PPPK, Ingatkan Pentingnya Kinerja Optimal dalam Melayani Masyarakat
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Senin, 24 Maret 2025
- dibaca 493 kali

MMC Kobar – Sebanyak 594 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) periode I formasi tahun anggaran 2024 resmi menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin (24/3). Acara yang berlangsung di Aula Antakusuma Pangkalan Bun Park ini dipimpin langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah.
Dalam sambutannya, Bupati Hj Nurhidayah mengucapkan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik dan diambil sumpahnya. "Hari ini merupakan momen penting dalam perjalanan karir saudara sekalian, pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status, tetapi awal dari perjalanan yang penuh tantangan, dedikasi, dan integritas sebagai abdi negara," ujarnya.
(Baca Juga : Pemkab Kobar Gelar Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun)
Adapun rincian 594 PPPK yang menerima SK terdiri dari 23 orang jabatan fungsional guru, 19 tenaga kesehatan, dan 552 tenaga teknis. Para pegawai ini bertugas di berbagai perangkat daerah sesuai dengan penempatan masing-masing.

Bupati Hj. Nurhidayah juga berpesan agar para PPPK bekerja maksimal dan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat meskipun pemerintah sedang melakukan efisiensi.
"Di tengah kondisi efisiensi yang kita lakukan, pesan saya jangan sampai hal itu mempengaruhi kinerja, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas dan tetap optimal," tegasnya.
Hj Nurhidayah menambahkan sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), para PPPK diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, profesionalisme, dan etika dalam menjalankan tugasnya. Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK dapat segera berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di kabupaten Kobar. (prokom_rib)
