Bupati Kobar Tegaskan Penertiban ODOL dan Rekayasa Lalu Lintas di Ruas Jalan yang Berpotensi Macet
- penulis Dishub Kobar
- Senin, 03 Maret 2025
- dibaca 92 kali

MMC Kobar - Pada Senin (03/03) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar apel gabungan yang diikuti oleh seluruh ASN dan TKD dari beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang digelar di halaman Kantor Bupati Kobar.
Bertindak selaku Pembina Apel, Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengajak seluruh ASN untuk memperkuat kerjasama serta meningkatkan kinerja dalam membangun Kabupaten Kobar, meskipun saat ini Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
(Baca Juga : Kurangi Polusi di Jalan, Kecamatan Pangkalan Banteng Tanam Pohon Ketapang Kencana)
Setelah giat Apel Pagi Gabungan, Bupati Kobar bersama Wakil Bupati Kobar menggelar pertemuan dengan beberapa Kepala OPD dilingkup Pemkab Kobar membahas beberapa isu-isu penting dalam mengatasi permasalahan dan peningkatan layanan.

Dalam arahannya kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Bupati Hj Nurhidayah menyampaikan beberapa pokok-pokok arahan diantaranya yakni penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang masuk ke kota dan melakukan rekayasa lalu lintas di ruas jalan yang padat atau berpotensi menimbulkan kemacetan.
Merespon arahan Bupati Kobar, pada kesempatan tersebut Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi menyatakan siap dan akan melaksanakan perintah dan arahan yang disampaikan. “Sesuai Surat Edaran Bupati Kobar nomor 550/840/Dishub-LLA tanggal 20 Agustus 2019 tentang Pengaturan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Kota Pangkalan Bun,” kata Amir Hadi.
Amir Hadi menambahkan, akan melakukan survei dan analisa teknis untuk melakukan rekayasa lalu lintas pada beberapa ruas jalan yang padat volume kendaraan. “Ada beberapa ruas jalan yang berpotensi macet, terutama pada waktu-waktu tertentu misalnya pada malam minggu dan masa libur,” lanjutnya.
Selain itu, Bupati Kobar dan Wakil Bupati Kobar menginstruksikan kepada Dishub Kobar untuk meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan pelayanan di tengah kondisi efisiensi anggaran. (vgs/dishubkobar)