Sukseskan Program Pengungkapan Sukarela, KPP Pratama Pangkalan Bun Jalankan Kampanye Simpatik

Tim KPP Pratama Pangkalanbun Berfoto Bersama di Jalan Pangeran Antasari sebelum mulai kampanye simpatik

MMC Kobar - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun mengadakan kampanye simpatik untuk menginformasikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi kepada masyarakat di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara pada Kamis (24/03).

Kampanye di Kotawaringin Barat dipimpin langsung oleh Kepala KPP Pratama Pangkalan Bun Dahlia bersama 37 pegawai untuk membagikan informasi terkait PPS dan SPT Tahunan kepada masyarakat.

(Baca Juga : DPMD Kobar Gelar Rapat Evaluasi P2KTD dan Rakor TIK Program Inovasi Desa Tahun Anggaran 2018)

"Menjadi tanggung jawab kita untuk mensukseskan Program Pengungkapan Sukarela. Satu lagi tugas kita sekarang adalah sebanyak-banyaknya menerima penyampaian SPT Tahunan dari Wajib Pajak," ujar Dahlia.

Kampanye diadakan di 6 ruas jalan yang merupakan pusat bisnis di daerah Kobar, antara lain Jalan P. Antasari, Jalan P. Sukmaarianingrat, Jalan Rangga Santrek, Jalan Pra Kusumayudha, Jalan H. Udan Said, dan Jalan Iskandar.

Sedangkan kampanye di Kabupaten Sukamara dilaksanakan oleh para pegawai di KP2KP Sukamara dan membagikan informasi terkait PPS dan SPT Tahunan kepada masyarakat yang ada di Pasar Bangun Jaya. Di Kabupaten Lamandau, para pegawai KP2KP Lamandau juga mengadakan kampanye pada masyarakat di Pasar Baru dan Pasar Lama, Lamandau.

Dahlia menyampaikan bahwa kampanye simpatik ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan SPT Tahunan dan mengikuti PPS.

SPT Tahunan PPh Orang Pribadi paling lambat disampaikan pada tanggal 31 Maret 2022 dan PPS akan berlangsung sampai dengan 30 Juni 2022. (kpp pratama pbun)