Bapenda dan Kejari Kobar Jalin Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah
- penulis Bapenda Kobar
- Rabu, 05 Maret 2025
- dibaca 108 kali

MMC Kobar – Pada Rabu (5/3), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat di Bertempat di Aula Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Kobar.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
(Baca Juga : Kurangi Tumpukan Sampah di Sungai, Kegiatan Jumat Bersih Dipusatkan di DAS Buun)
Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kejari Kobar diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penagihan pajak serta memastikan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

“Optimalisasi penerimaan pajak sangat penting dalam menunjang berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ikhsan.
Sementara itu, Kepala Kejari Kobar, Johny Artinus Zebua, menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan pendampingan hukum guna mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Ia menyoroti pentingnya aspek penegakan hukum dalam memastikan kebijakan pajak berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah.
Acara penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, serta Kepala Seksi (Kasi) dari Kejari Kobar. Selain itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Tengku Ali Syahbana, juga hadir dan memberikan sambutan.
Dalam sambutannya, Tengku menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya terbatas pada sektor perpajakan, tetapi juga dapat diperluas ke berbagai aspek lain dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.
Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi pajak daerah, meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan pajak, serta memperkuat peran pemerintah dalam menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan kondusif di Kabupaten Kobar.
Dengan kerja sama ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat, sehingga berkontribusi langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Cerdas Pajak Bersama Sinpelaja
Lapor pajak sekarang bisa di Sentuh Pajak Kobar App lho, download sekarang di Google Play Store!
