Koordinasi Penerapan Aplikasi E-Regulasi, Pemkab Katingan Kunker ke Pemkab Kobar 

Kedatangan Pemkab Katingan disambut baik oleh Asisten Pembangunan dan Kesra Sekretariat Daerah (Sekda) Kobar Tengku Ali Syahbana dan Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Kobar Rody Iskandar serta didampingi oleh Zeno Hendra Kurniawan selaku Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika), bertempat di ruang transit Kantor Bupati Kobar. Kamis (10/08)

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) dalam rangka koordinasi dan pengecekan teknis terkait penerapan Aplikasi E-Regulasi yang akan diterapkan pada Kabupaten Katingan, Kamis (10/08).

Kedatangan Pemkab Katingan disambut baik oleh Asisten Pembangunan dan Kesra Setda Kobar Tengku Ali Syahbana didampingi Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Rody Iskandar dan Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Zeno Hendra Kurniawan, bertempat di ruang transit Kantor Bupati Kobar.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Laksanakan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dengan Sistem CAT)

Kunjungan ini sebagai tindak lanjut kerjasama Aplikasi E-Regulasi Berbasis Jaringan antara Pemkab Katingan dan Pemkab Kobar. 

Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kobar Rody Iskandar menyampaikan paparan mengenai aplikasi perkantoran yang digunakan di lingkup wilayah Kobar.

Aplikasi E-Regulasi yang dibangun oleh Pemkab Kobar akan diserahkan pada Pemkab Katingan dan sebagai instansi yang memiliki tupoksi dalam hal pembangunan dan pengembangan aplikasi maka Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kobar wajib melakukan pengecekan coding dan database Aplikasi E-Regulasi untuk mengetahui tingkat keamanan aplikasi keseluruhan (bukan dalam bentuk prototype) dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Rody Iskandar mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik kunjungan kerja dari Pemkab Katingan, dimana pada saat pertemuan tersebut, kedua belah pihak telah berbagi informasi Aplikasi yang telah di desain pihak Diskominfo Kobar mengenalkan kemajuan teknologi Aplikasi saat ini untuk memberi solusi mempermudah pekerjaan melalui aplikasi.

“Mengikuti perkembangan bahwa saat ini menggunakan aplikasi semua, dalam Diskominfo maupun pihak instansi lain pada saat ini dalam kenaikan jabatan atau perencanaan kebutuhan dan sebagainya, masing-masing sudah langsung upload di aplikasi jadi tidak perlu lagi membawa berkas,” ungkap Rody Iskandar.

Sementara itu, Pemkab Katingan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kobar yang telah menerima kedatangan mereka dan memberikan kesempatan secara terbuka untuk saling bertukar informasi terkait segala permasalahan yang dihadapi oleh Pemkab Katingan.

“Kami akan menjalankan Aplikasi E-Regulasi sesuai kebijakan daerah dan akan melakukan bimtek kepada ASN agar dapat mendalami berbagai aplikasi untuk mempermudah pekerjaan masing-masing  instansi di Pemkab Katingan,” kata Redy selaku Analis Hukum Ahli Muda pada Sekretariat Daerah Katingan pada saat kunjungan kerja ke Pemkab Kobar. (dsy/crtne/mchll – diskominfo kobar).

(Foto Bersama) - Pihak Pemkab Katingan dan Pemkab Kobar usai pertemuan pembahasan Aplikasi E-Regulasi