Kobar Laksanakan Rangkaian Pertama Vaksinasi Booster

Salah satu ASN Kobar saat divaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster di aula kantor Bupati, Senin (31/1)

MMC Kobar – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan pada 12 Januari 2022 mulai menjalankan pemberian vaksin Covid-19 dosis ke-3 atau booster secara gratis kepada masyarakat, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kegiatan Vaksinasi booster di Kabupaten Kobar digelar di halaman kantor Bupati Kobar pada Senin (31/1).

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Hj Nurhidayah, unsur Forkopimda, Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, kepala SOPD terkait, Kepala Unit Kerja Kantor Imigrasi Kobar dan sejumlah ASN Kobar. Vaksin dosis ketiga atau booster  ini diberikan kepada masyarakat yang berusia diatas 18 tahun dan rentang penyuntikan dosis kedua dan ketiga minimal 6 bulan.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Kembali Raih Predikat WTP dari BPK)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar Achmad Rois menyampaikan bahwa pemberian booster ini akan dilakukan secara bertahap sesuai jumlah vaksin yang diterima oleh kabupaten dan akan dijadwalkan. Pemberian vaksin booster  ini juga merupakan rangkaian pertama dengan prioritas sasaran yaitu kelompok lansia, kelompok masyarakat rentan dan pelayanan publik.

“Vaksinasi ketiga atau booster  adalah tatanan yang tidak boleh ditinggalkan untuk memberikan imunitas pada masyarakat indonesia. Herd immunity tidak hanya sekedar cakupan atau angka, tetapi titer antibody yang dimiliki secara individual harus mempunyai kekuatan penuh terhadap upaya melawan infeksi Covid-19. Karena setelah 6 bulan secara alamiah titer antibodi seseorang ini mengalami penurunan. Tetapi dengan satu suntikan booster, berhasil meningkatkan kekebalan yang luar biasa,” terangnya.

Rois juga menambahkan, vaksinasi ketiga bukan berarti membuat kita kendor menegakkan protokol kesehatan. “Jaga gizi, rutin olahraga, kemudian istirahat yang cukup,” imbuhnya. (aw/edt:mri)