Kerjasama dengan Kejari, Pemkab Kobar Teken Nota Kesepahaman Pendampingan Refocusing dan Realokasi APBD Tahun 2020

Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Kejari Kobar Dandeni Herdiana tengah menandatangani Nota Kesepahaman Pendampingan Refocusing dan Realokasi APBD Tahun 2020, Senin (4/5). (foto : prokom kobar)

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Pendampingan Refocusing dan Realokasi APBD Tahun 2020 dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar pada Senin (4/5).

Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan bahwa tujuan penandatanganan ini dalam rangka untuk memberikan pendampingan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengelola Refocusing dan Realokasi APBD untuk penanganan Covid-19 agar transparan dan tepat sasaran.

(Baca Juga : Pj Bupati Kobar Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darul Mubarok Desa Candi)

 “Tujuannya tidak lain adalah agar ada ketransparan dalam refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran,” kata Hj Nurhidayah.

Bupati Hj Nurhidayah juga menuturkan bahwa pemerintah daerah berharap dengan pendampingan ini hal-hal koreksi terhadap pengelolaan refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19 tidak ada indikasi hukum.

“Penegak Hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat diharapkan dapat mengawal Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat didalam memposisikan anggaran untuk penanganan Covid-19 agar tepat sasaran,” lanjut Bupati.

Selain itu ditambahkan pula bahwa nantinya Pemkab Kobar akan mempublikasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini kepada masyarakat dengan menyiapkan website khusus terkait dengan refocusing dan realokasi APBD Tahun 2020.

“Tapi nantinya publikasi itu setelah audit. Kita juga sudah diminta oleh Kementerian Keuangan laporan jumlah anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk menangani Covid-19. Kita sudah siapkan rencana kerja terkait refocusing dan realokasi anggaran yang nanti akan dilaporkan kepada Kementerian Keuangan,” terang Hj Nurhidayah.

Ada 4 SKPD yang mengelola refocusing ini yakni RSUD Sultan Imanuddin, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kobar. (humas diskominfo kobar)