Kaban Kesbangpol Hadiri Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa/Lurah se-Kobar
- penulis Badan Kesbangpol Kobar
- Minggu, 22 September 2024
- dibaca 211 kali
MMC Kobar – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kobar menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa/Lurah se-Kabuapten Kobar yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kobar di Mercure Hotel, pada Minggu (22/9).
Rakor dibuka oleh Ketua Bawaslu Kobar Antonius dan dihadiri Pj Bupati Kobar yang diwakili Kaban Kesbangpol Kobar Edie Faganti, Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, unsur Forkopimda Kab. Kobar, Kepala BKPSDM Kobar Aida Lailawati, camat, lurah, kades se- Kabupaten Kobar, serta peserta rapat koordinasi yang berasal dari Kesbangpol, Satpol PP, BKPSDM, dan DPMD.
(Baca Juga : Rapat Pembahasan Ranperbup Pelaksanaan Perizinan Reklame)
Dalam sambutan Ketua Bawaslu Kobar mengatakan bahwa kepala desa dan lurah sebagai pemimpin masyarakat di tingkat lokal harus mampu menjaga ketertiban, keamanan, serta netralitas dalam setiap tahap Pilkada.
“Kita berharap dengan adanya kegiatan ikrar dan deklarasi ini, konflik yang mungkin terjadi di masyarakat bisa diminimalisir, para kepala desa dan lurah berperan penting sebagai mediator, sehingga mereka harus menjaga sikap netral dan berkomitmen untuk tidak memihak dalam Pilkada,” ujarnya.
Sementara itu dalam sambutan Pj Bupati Kobar yang disampaikan Kaban Kesbangpol Edie Faganti Kobar mengatakan bahwa momen Pilkada ini sebagai ajang untuk menunjukkan kepada dunia luas bahwa Kobar aman, damai dan tertib.
"Bersama TNI- Polri khususnya sinergitas yang sudah diinisiasi Kapolres Kobar adalah wujud bahwa unsur fokopimda di Kobar ini solid dalam menjaga kamtibmas," ujarnya.
Lebih lanjut, Edie mengajak seluruh undangan yang hadir untuk menjadikan pilkada ini sesuatu yang menggembirakan dan tidak menakutkan bagi masyarakat dimana Polres Kobar senantiasa hadiri ditengah masyarakat dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Tugas kita semuanya, Pilkada ini kita tunjukkan bahwa kita tidak seperti dulu. Kita harus menunjukkan kepada Indonesia kalau perlu dunia kita ingin setiap kegiatan agenda pemerintah dan yang sudah teragendakan sebisa mungkin kita laksanakan. Jangan gara-gara ada momen Pilkada tidak boleh itu tidak boleh ini,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada kesempatan itu pula telah dilaksanakan penandatangan Ikrar Netralitas Lurah dan Kades pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berisikan :
- Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan bakal calon, calon atau pasangan calon, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
- Tidak ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
- Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu;
- Tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial dan/atau media lainnya dan kelima Menolak praktik politik uang.
Adapun Pemateri dalam kegiatan ini yaitu Kanit Kamneg Sat Res Kobar Aiptu Hendrik yang menyampaikan materi Penyidikan dalam tindak pidana Pemilu dan pemilihan bagi ASN atau Kades yang melanggar aturan, Kaban Kesbangpol Edie Faganti yang menyampaikan materi Demokrasi Berkualitas 2024, Kasubsi Pratut pada Bidang Pidum Kejari Kobar Ari Andhika Thomas yang menyampaikan materi "Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas Lurah dan Kades dan Kepala BKPSDM Kobar Aida Lailawati yang menyampaikan materi Netralitas ASN Pemerintah Daerah dalam menghadapi Pilkada serentak 202". (Humas Kesbangpol Kobar)