Hadiri Rakor Penyelenggaraan Pemdes, Pj Bupati Budi Santosa Ingatkan Perintah Harus Satu Komando

Pj. Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa dalam arahannya pada pembukaan Rakor Penyelenggaraan Pemerinatahan Desa Tahun 2024 di Aula Kyai Gede Setda, Kamis (18/7/2024)

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2024, Kamis (18/7). Rakor dibuka langusng oleh Pj Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa di Aula Kyai Gede Sekretariat Daerah. Kegiatan ini dilakasanakan selama 2 hari mulai tanggal 18-19 Juli 2024 dengan diikuti oleh 81 kepala desa dan 81 ketua BPD se-Kabupaten Kobar.

Sekretaris Daerah Rody Iskandar dalam laporannya menyampaikan, rakor ini dilaksanakan untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi dan penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan desa sesuai kewenangan yang dimiliki masing masing, serta sosialisasi program dan kegiatan pembangunan daerah yang dapat diintervensi serta ditindaklanjuti oleh pemerintah desa melalui penganggaran pada APBDesa sesuai batasan kewenangan yang dimiliki oleh desa.

(Baca Juga : Terima Sertifikat Kelayakan Pengolahan, 2 Unit Pengolahan Ikan Binaan Diskan Kobar Berbenah ke Tahap SNI)

“Lahirnya Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa perlu dilaksanakan penyelarasan dan harmonisasi dengan tata pengelolaan daerah,” kata Rody.

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Budi Santosa mengingatkan pentingnya pondasi pemerintahan. “Bentuk negara kita adalah negara kesatuan Republik Indonesia, konsekuensinya dalam pemerintahan harus satu komando. Selama komunikasi pemerintahan tidak berjalan dengan baik maka stabilitas penyelenggaraan pemerintah akan terganggu,” tegas Budi Santosa.

Lebih lanjut, Budi santosa juga berharap untuk nantinya dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan minimal 3 kali dalam setahun. “Saya meminta seluruh kepala OPD untuk menerima masukan maupun kritik oleh pemerintah desa serta BPD, serta kita juga harus mengundang kelurahan karena pembangunan kelurahan juga adalah bagian  dari tanggungjawab pemerintah Daerah,” kata Budi.

Turut hadir pula pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Kobar M. Rusdi Ghozali, unsur Forkompinda dan semua kepala OPD, dan camat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kobar.