DLH Kobar Tutup Lokasi Pembuangan Sampah Liar Di Ruas Jalan Iskandar

Pasukan kuning sedang melakukan penimbunan sampah liar dengan tanah urug, Rabu (11/09). Foto: dok. dlhkobar

MMC Kobar - Upaya penyadaran warga dalam hal pembuangan sampah pada tempatnya telah dan terus dilakukan, akan tetapi masih ada sebagian warga yang masih abai terhadap himbauan tersebut dan masih saja melakukan pembuangan sampah di pinggir jalan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 hari ini (11/09) melakukan penimbunan sampah liar yang ada di ruas jalan Iskandar dengan tanah urug. Dan di tempat tersebut juga diletakkan pot bunga sebagai tanda agar warga masyarakat tidak membuang sampah di situ lagi. Selain itu juga dipasang papan pengumuman lokasi dan jam pembuangan sampah yang telah ditentukan.

(Baca Juga : Dishub Murung Raya Kaji Tiru Penyusunan SOTK ke Dishub Kobar)

Menurut Kepala DLH Kobar melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 M. Robiannor, S.P., M.P. bahwa DLH Kobar telah memasang papan pengumuman di beberapa titik yang dijadikan tempat pembuangan sampah secara liar.

"Harapan kami, dengan adanya papan pengumuman ini warga masyarakat dapat membuang sampah pada lokasi dan jam pembuangan yang sudah kami tentukan," ujar Robi.

Permasalahan sampah adalah masalah bersama, jadi semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat harus terlibat dalam menanganinya. Karena apabila hanya dilakukan salah satu elemen saja, tidak didapat hasil yang optimal.

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat Kobar agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, karena apabila ditemukan pelaku pembuangan sampah akan ditindak sesuai perda tentang pengelolaan sampah," tegasnya. (karlan08/dlh.kobar)