Pemkab Kobar Gelar Rembuk Stunting Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) Tahun 2021
- penulis Bappeda Kobar
- Senin, 29 Maret 2021
- dibaca 848 kali
MMC Kobar - Dalam rangka Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan kegiatan Rembuk Stunting Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) Tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Pembangunan Perencanaan Nasional Nomor 10/M.PPN/HK / 02 / 2021 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022.
Kegiatan ini digelar di Aula Bappeda pada Senin (30/03) yang dilaksanakan secara daring dan luring dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Ahmadi Riansyah. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kobar Muhammad Rusdi Gozali, Bappeda Provinsi Kalteng dan perwakilan dari perangkat daerah.
(Baca Juga : Balai Guru Penggerak Provinsi Kalteng Adakan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Diseminasi Guru PJOK )
Rapat dimulai dengan paparan dari Kepala Bappeda Kobar Amir Hadi. Dalam paparannya Amir Hadi menjelaskan program dan kegiatan untuk mendukung upaya penurunan stunting yang sudah masuk dalam APBD 2022, diantaranya adalah Intervensi Gizi Spesifik oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas P3AP2KB, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, Disudukcapil, Dinas TPHP, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Perikanan.
“Tujuan kegiatan ini adalah menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Kotawaringin Barat,” terang Amir.
Adapun output yang ingin dicapai dari kegiatan ini, lanjut Amir, adalah komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bupati, Perwakilan DPRD, Pimpinan SKPD, Camat dan Perwakilan non pemerintah dan masyarakat serta rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sector untuk dimuat dalam RKLPD/Renja SKPD tahun berikutnya.
“Penanggulangan stunting harus menjadi tanggung jawab bersama yang diwujudkan dalam kebijakan, program kerja, partisipasi aktif seluruh masyarakat, media massa dan dunia usaha,” tutup Amir. (humas bappeda)