Disnakertrans Kobar Gelar FKP Standar Pelayanan Tahun 2024

MMC Kobar – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar menggelar) Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan oleh Kepala Disnakertrans Kobar pada Jumat (20/9). 

Kegiatan ini dihadiri Kabag Organisasi Setda, sekretaris badan, pencari kerja, alumni peserta pelatihan, Ketua PWI Kobar, perwakilan Media InfoPbun, Inflik dan Kabid di lingkup Disnakertrans Kobar.

(Baca Juga : Pelatihan Aplikasi eHDW bagi Kader Pembangunan Manusia se-Kobar)

Kepala Disnakertrans Kobar, Rusliansyah menjelaskan bahwa kegiatan FKP Standar Pelayanan ini sebagai tempat untuk saling memberikan saran dan pendapat. Dalam kegiatan FKP ini ada 5 Jenis pelayanan, yaitu Penerbitan Kartu Pencari Kerja (AK-1), Pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi - UPTD BLK, Pelatihan Tenaga Kerja Berbasis Kompetensi – Lattas, Pengelolaan Kelompok Masyarakat Transmigrasi dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

“Dengan adanya Standar Pelayanan ini semoga menjadi optimalisasi pelayanan yang prima antara pemerintah dan masyarakat sekaligus sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam pelayanan Disnakertrans,” ungkap Rusliansyah.

Kemudian pada akhir acara FKP ini akan dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan standar pelayanan oleh perwakilan yang hadir pada kegiatan FKP.

Rusliansyah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para undangan  yang hadir mengikuti kegiatan FKP Standar Pelayanan di Lingkungan Disnakertrans.

“Kami menyampaikan terima kasih dengan terlaksananya kegiatan ini. Saran dan masukan dari para undangan yang hadir sebagai catatan dan evaluasi kami kedepannya agar standar pelayanan disnakertrans menjadi lebih baik,” tutupnya. (disnakertranskobar)