Dishub Kobar Lakukan Pengendalian dan Pengawasan Kendaraan Angkutan Pasir di Ruas Jalan Kumpai Batu

Personel Dishub Kobar mengimbau dan memberikan teguran kepada sopir kendaraan angkutan pasir untuk menutup bak dan membatasi kecepatan saat beroperasi mengangkut pasir diruas jalan Kumpai Batu, Rabu (28/08/2024)

MMC Kobar - Merespon laporan masyarakat yang masuk melalui media sosial, Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengendalian dan pengawasan kendaraan angkutan pasir di ruas jalan Kumpai Batu, Rabu (28/08).

Melalui media sosial, masyarakat melaporkan bahwa setiap kali beraktivitas antar/jemput anak sekolah, merasa terganggu dengan adanya kendaraan angkutan pasir yang tidak menutup muatannya dan melaju dengan kecepatan tinggi saat melintas di ruas jalan Kumpai Batu.

(Baca Juga : Groundbreaking Infrastruktur Jalan Menuju Desa Sebuai, Wujud Sinergi Pemerintah Daerah, Kecamatan, Desa dan Pelaku Usaha)

Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi merespon laporan tersebut menugaskan personel untuk patroli melakukan pengendalian dan pengawasan kendaraan angkutan pasir yang melintas di ruas jalan Kumpai Batu.

“Pengendalian dan pengawasan dilakukan dengan memberikan imbauan sekaligus teguran langsung kepada para sopir kendaraan angkutan pasir agar saat beroperasi mengangkut pasir wajib menutup bak muatan dengan terpal serta membatasi kecepatan,” ungkap Amir Hadi.

“Mengingat kondisi jalan di ruas jalan Kumpai Batu yang sempit serta demi menciptakan kenyamanan bersama dan keselamatan berlalu lintas, diimbau dan ditegaskan kepada kendaraan-kendaraan pengangkut pasir agar menutup baknya dan tidak kebut-kebutan, tegasnya. (vgs/dishubkobar)

Personel Dishub Kobar mengimbau dan memberikan teguran kepada sopir kendaraan angkutan pasir untuk menutup bak dan membatasi kecepatan saat beroperasi mengangkut pasir diruas jalan Kumpai Batu, Rabu (28/08/2024)